Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PENCAPAIAN TUJUAN PEMIDANAAN BERLANDASKAN TEORI INTEGRATIF PADA TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI MEDAN)
Pengarang
BAYU ADJIE PANGESTU - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1503101010317
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2019
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
BAYU ADJIE
PANGESTU,
2019 PENCAPAIAN TUJUAN PEMIDANAAN BERLANDASKAN TEORI INTEGRATIF PADA TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (Suatu Penelitan di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Medan)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(v, 59),pp.,tabl.,bibl.
Dr.Mohd.Din, S.H., M.H
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga Pasal 44 bahwa setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan fisik dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 huruf a dipidana penjara paling lama 5 (lima) tahun atau denda paling banyak Rp 15.000.000,00 (lima belas juta rupiah). Pasal 45 ayat (1) setiap orang yang melakukan kekerasan psikis dalam lingkup rumah tangga sebagaimana dimaksud dalam pasal 5 huruf b dipidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun atau denda paling banyak Rp 9.000.000,00 (sembilan juta rupiah). Pasal 46 bahwa setiap orang yang melakukan perbuatan kekerasan seksual sebagaimana dimaksud dalam pasal 8 huruf a dipidana dengan pidana penjara paling lama 12 (dua belas) tahun atau denda paling banyak Rp 36.000.000,00 (tiga puluh enam juta rupiah).Walaupun jelas ada aturan yang mengatur dan mengancam segala jenis kekerasan fisik, psikis maupun seksual namun tindakan kekerasan dalam rumah tangga tiap hari nya terus meningkat dan hukuman yang diberikan tidak seimbang dengan jenis tindak pidana yang dilakukan.
Tujuan penulisan ini ialah untuk menyesuaikan jenis pemidanaan serta ingin mencapai tujuan pemidanaan berdasarkan teori integratif agar terciptanya pemidanaan yang memiliki keseimbangan dan manfaat baik untuk pelaku, korban serta masyarakat luas.
Penelitian ini dilakukan menggunakan metode normatif. Analisis dilakukan dengan mengolah data primer dari berbagai teori, buku-buku, jurnal, literatur hukum, kasus dan perundang-undangan.
Hasil penelitian ini menunjukan bahwa efektifitas jenis pemidanaan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga belum tercapai secara sempurna berdasarkan teori integratif karena tidak terpenuhinya tujuan dari teori integratif itu sendiri. Rumusan ideal yang dihasilkan dalam penelitian ini bertujuan agar restitusi yang diberikan dapat memberi rasa adil kepada korban dan kedua keluarga besar yang juga didasari tujuan dari hukum adat.
Disarankan penelitian ini dapat menjadi acuan serta dapat menjadi arah dalam pembaruan hukum sehingga tujuan dari pemidanaan dapat dicapai secara lebih sempurna sesuai dengan tujuan dari teori integratif.
Tidak Tersedia Deskripsi
PEMIDANAAN TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PERDAGANGAN ORANG (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI MEDAN) (Puteri Indahsyah Fitri, 2023)
DISPARITAS PEMIDANAAN OLEH HAKIM DALAM TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI SIGLI) (WIRANDA SULISTIAWAN, 2022)
PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENELANTARAN DALAM RUMAH TANGGA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI BANDA ACEH) (ENDANG FEBRI SRIJAYANTHI, 2026)
TINDAK PIDANA KEKERASAN FISIK DALAM RUMAH TANGGA YANG DILAKUKAN SUAMI TERHADAP ISTERI (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI SIGLI) (ZULFAN FAHNI, 2022)
PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA DI WILAYAH HUKUM POLRES BENER MERIAH (Restu Putri, 2019)