PELAKSANAAN KEWAJIBAN MEMFASILITASI PEMBANGUNAN KEBUN MASYARAKAT SEKITAR OLEH PERUSAHAAN PERKEBUNAN (SUATU PENELITIAN PADA PT. KARYA TANAH SUBUR DI KABUPATEN ACEH BARAT) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

PELAKSANAAN KEWAJIBAN MEMFASILITASI PEMBANGUNAN KEBUN MASYARAKAT SEKITAR OLEH PERUSAHAAN PERKEBUNAN (SUATU PENELITIAN PADA PT. KARYA TANAH SUBUR DI KABUPATEN ACEH BARAT)


Pengarang

Muhammad Supriadi - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1203101010104

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2019

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Pasal 58 ayat (1) Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan mengatur bahwa perusahaan perkebunan yang memiliki Izin Usaha Perkebunan (IUP) atau Izin Usaha Perkebunan untuk Budidaya (IUP-B) wajib memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar paling rendah seluas 20% dari total luas areal kebun yang diusahakan oleh perusahaan. Selanjutnya pada ketentuan peralihan Pasal 114 ayat (2) undang-undang yang sama menyatakan bahwa, perusahaan perkebunan yang telah melakukan usaha perkebunan dan telah memiliki izin usaha perkebunan yang tidak sesuai dengan ketentuan undang-undang ini diberi waktu paling lama 5 (lima) tahun untuk melaksanakan penyesuaian sejak undang-undang ini berlaku. Namun kenyataannya PT. KTS memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat melalui program CSR dengan pola IGA, sehingga belum sesuai dengan ketentuan wajib 20%.
Penelitian ini bertujuan untuk menjelaskan pelaksanaan program CSR dengan pola IGA, alasan-alasan pelaksanaan program tersebut belum maksimal, dan status program tersebut setelah berlaku ketentuan wajib memfasilitasi pembangunan kebun masyarakat sekitar paling rendah seluas 20%.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum yang bersifat yuridis empiris yaitu suatu penelitian ilmiah untuk menemukan kebenaran berdasarkan penelitian lapangan dengan mengacu pada keilmuan hukum. Penelitian lapangan dilakukan guna memperoleh data primer melalui wawancara dan observasi.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa pelaksanaan program CSR dengan pola IGA belum maksimal, di mana target yang telah disepakati belum terpenuhi. Alasan-alasan program tersebut belum maksimal adalah tidak adanya lahan satu hamparan, kurangnya sumber daya manusia, kelompok tani kurang solid, dan program tersebut pernah gagal. Status program tersebut setelah berlaku ketentuan wajib 20% adalah program tersebut masih dapat dipertahankan bagi perusahaan lama seperti PT. KTS.
Diharapkan adanya aturan turunan yang mempertegas ketentuan wajib memfasilitasi pembangunan kebun 20% agar tidak multitafsir sehingga akan ada kepastian hukum, diharapkan pemerintah daerah lebih memperhatikan kewajiban-kewajiban perusahaan terhadap masyarakat, diharapkan PT. KTS lebih transparan dalam pelaksanaan program CSR-IGA dan target yang telah disepakati dengan pemerintah daerah dapat dipenuhi.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK