Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PEMENUHAN HAK PENYANDANG DISABILITAS TERHADAP AKSES HALTE TRANSKOETARAJA
Pengarang
FAKHRURRAZI - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1303101010243
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2019
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
Fakhrurrazi, Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas Terhadap
2019 Akses Halte Transkoetaraja (Suatu Penelitian di
Kota Banda Aceh)
(vii, 63) pp., tbl., bibl., app.
(Kadriah, S.H., M.Hum.)
Pasal 18 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang
Disabilitas sudah mengatur secara jelas bahwa penyandang disabilitas berhak
mendapatkan aksesibilitas untuk memanfaatkan fasilitas publik dan mendapatkan
akomodasi yang layak sebagai bentuk aksesibilitas bagi individu. Namun pada
kenyataannya penyediaan fasilitas pendukung yang ramah bagi penyandang
disabilitas di bidang transportasi khususnya pada halte transkoetaraja di Banda Aceh
masih belum maksimal.
Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan pemenuhan hak bagi
penyandang disabilitas terhadap akses halte Transkoetaraja, hambatan dalam upaya
pemenuhan hak penyandang disabilitas terhadap akses halte Transkoetaraja dan
upaya hukum yang dilakukan oleh penyandang disabilitas terhadap akses halte
Transkoetaraja.
Data dalam penelitian ini diperoleh melalui penelitian kepustakaan, observasi
dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara studi terhadap
buku-buku, jurnal ilmiah, makalah dan peraturan perundang-undangan. Observasi
dilakukan dengan cara pengamatan langsung di lokasi penelitian. Sedangkan
penelitian lapangan dilakukan dengan cara mewawancarai responden dan informan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pemenuhan hak bagi
penyandang disabilitas belum optimal. Belum optimalnya pemenuhan hak mereka
untuk mengakses halte transkoetaraja disebabkan oleh beberapa faktor diantaranya:
terbatasnya lahan yang dimiliki, tidak mendapatkan izin dari pemilik tanah, dan
fasilitas pendukung yang dibangun belum ramah bagi penyandang disabilitas. Upaya
yang dilakukan oleh penyandang disabilitas dalam hal tidak terpenuhi hak-hak
mereka adalah dengan cara melakukan musyawarah dengan Dinas Perhubungan
Aceh, Ombudsman perwakilan Aceh dan Dewan Perwakilan Rakyat Aceh.
Disarankan agar dalam pembangunan halte transkoetaraja untuk menyediakan
fasilitas pendukung bagi penyandang disabilitas yang sesuai dengan standar.
Disarankan kepada Dinas Perhubungan Aceh apabila tidak mendapatkan izin dan
terbatasnya lahan untuk dapat memindahkan pembangunan halte transkoetaraja ke
lokasi lain supaya pembangunan halte dapat memenuhi syarat aksesibilitas dan tidak
asal jadi, dan disarankan kesadaran dan keberanian penyandang disabilitas untuk
menempuh jalur hukum melalui gugatan class action sebagaimana yang telah diatur
dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan
Jalan apabila upaya melalui musyawarah untuk mempertahankan hak-haknya dalam
bidang transportasi tidak mendapatkan hasil.
Tidak Tersedia Deskripsi
PERLINDUNGAN HAK KONSUMEN PENYANDANG DISABILITAS TERHADAP LAYANAN TRANSPORTASI TRANS KOETARADJA (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH DAN ACEH BESAR) (MULIADI AB, 2018)
PERANCANGAN RUMAH SOSIAL PENYANDANG DISABILITAS FISIK DI KOTA BANDA ACEH (RISHANDA, 2025)
PEMENUHAN HAK DIPILIH PENYANDANG DISABILITAS OLEH PARTAI POLITIK DALAM PEMILIHAN UMUM (STUDI KASUS PEMILIHAN UMUM 2019 DI KOTA BANDA ACEH) (LUTFI AGATHA FILIANGGI, 2024)
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PENYANDANG DISABILITAS YANG TERAMPAS KEMERDEKAANNYA DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA (WAN RENI RITANTI, 2014)
ANALISIS KASUS KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP PEREMPUAN PENYANDANG DISABILITAS DI KOTA BANDA ACEH (Thosya Yuniara Islami, 2025)