KEWENANGAN GUBERNUR ACEH DALAM MENETAPKAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA ACEH (APBA) DENGAN PERATURAN GUBERNUR | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

KEWENANGAN GUBERNUR ACEH DALAM MENETAPKAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA ACEH (APBA) DENGAN PERATURAN GUBERNUR


Pengarang

Rikki Dhikayama - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1203101010440

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2019

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
RIKKI DHIKAYAMA KEWENANGAN GUBERNUR ACEH DALAM MENETAPKAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA ACEH (APBA) DENGAN PERATURAN GUBERNUR ACEH
2019 (vi.73),pp.,bibl)
(Dr. M. Gaussyah, S.H,.M.H.)
Pemerintah Aceh dalam menyelenggarakan Pemerintahan mengikuti Perintah Pasal 183 ayat (5) Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh, setiap tahunnya Pemerintah Aceh menyusun Rancangan APBA berdasarkan Qanun Aceh Salah satu penyelenggaraan pemerintah Aceh diantaranya Pembahasan Rancangan APBA 2018 yang dilakukan oleh Legislatif dan Eksekutif yang tidak mencapai kesepakatan hingga batas waktu yang telah di tentukan berdasarkan Pedoman Penyusunan Rancangan APBA , sehingga Gubernur Aceh menetapkan APBA 2018 dengan Peraturan Gubernur Aceh hingga muncul polemik kewenangan.
Skripsi ini bertujuan untuk mengetahui Faktor Penyebab ditetapkan nya APBA dengan Peraturan Gubernur, Hambatan dan Peluang yang dihadapi dalam Implementasi APBA dengan Peraturan Gubernur, dan Mengetahui Upaya yang dapat dilakukan untuk mengatasi hambatan tersebut, dan mengetahui konsekuensi yuridis APBA yang ditetapkan melalui Peraturan Gubernur.
Jenis Penelitian ini adalah penelitian Yuridis Empiris, pendekatan penelitian yang digunakan adalah yakni pendekatan perundang-undangan, dan pendekatan konseptual serta data lapangan. Pendekatan ini dilakukan melalui Studi Kepustakaan yang berfokus kepada Peraturan perundang-undangan dan bahan bahan tertulis lainnya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Faktor penyebab Gubernur Aceh menetapkan APBA dengan Peraturan Gubernur terdapat pada dasar hukum Nasional yaitu Peraturan Menteri dalam negeri nomor 33 tahun 2017, hambatan APBA ditetapkan melalui Peraturan Gubernur, tidak adanya kesepakatan antara Eksekutif dan Legislatif, Peluang Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Aceh Tetap bisa disahkan sehingga tidak menghambat Pembangunan dan Anggaran keuangan Aceh yang merugikan masyarakat Aceh, apabila APBA tidak memiliki solusi lain selain ditetapkan dengan Qanun Aceh.
Disarankan untuk Gubernur Aceh atau Tim Anggaran Pemerintah Aceh agar dapat bekerja sama dengan badan anggaran DPRA untuk membahas dan menyepakati Rancangan APBA sehingga dapat ditetapkan dengan Qanun Aceh sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintah Aceh.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK