<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="62500">
 <titleInfo>
  <title>PENERAPAN SANKSI PIDANA TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PEDOFILIA DI KOTA BANDA ACEH</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Gebrina Wahyuni</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2019</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Null</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Abstrak&#13;
Gebrina Wahyuni,&#13;
(2019)&#13;
A.  Penerapan Sanksi Pidana Terhadap Pelaku &#13;
Tindak Pidana Pedofilia di Kota Banda Aceh&#13;
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala&#13;
(v, 56) pp.,bibl.,tabl.&#13;
Tarmizi, S.H., M.Hum.,&#13;
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014  tentang Perubahan Atas Undang-&#13;
Undang Nomor 23 Tahun  2002 tentang Perlindungan Anak,  Pasal 81: (1) Setiap &#13;
orang yang  melanggar ketentuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 76D &#13;
dipidana dengan pidana penjara paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 15 &#13;
(lima belas) tahun dan denda paling banyak Rp5.000.000.000,00  (lima miliar &#13;
rupiah).Namun,  dalam kenyataannya masih ditemukan tindak pidana pedofilia &#13;
yang terjadi  diwilayah Kota Banda Aceh. &#13;
Penulisan skripsi ini bertujuan  untuk menjelaskan  bagaimana penerapan &#13;
hukum terhadap pelaku tindak pidana pedofilia di  Kota Banda Aceh  yang sesuai &#13;
dengan undang-undang perlindungan anak  dan untuk menjelaskan upaya apa saja &#13;
yang telah dilakukan oleh penegak hukum dalam menindak pelaku tindak pidana &#13;
pedofilia di Kota Banda Aceh.   &#13;
Data diperoleh  melalui  penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. &#13;
Penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dengan cara mempelajari &#13;
buku-buku dan  Undang-Undang. Sedangkan penelitian lapangan dilakukan untuk &#13;
memperoleh data primer, dengan cara mewawancarai responden dan informan.&#13;
Hasil penelitian  menyebutkan  bahwa  penerapan sanksi  pidana hakim &#13;
dalam menjatuhkan pidana tentang pencabulan di  Pengadilan Negeri  Banda &#13;
Aceh  adalah : dengan sengaja melakukan tipu muslihat, serangkaian kebohongan &#13;
membujuk anak melakukan perbuatan cabul serta telah terbukti secara sah dan &#13;
meyakinkan  bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam &#13;
dakwaan tunggal penuntut umum  dan upaya yang dilakukan oleh penegak hukum &#13;
Upaya yang telah dilakukan terhadap tindak pidana pencabulan adalah  upaya &#13;
preventif dan upaya represif, upaya preventif  yang dilakukan adalah  sosialisasi &#13;
diperlukan di masyarakat agar bila terjadi tindak pidana  pencabulan  yang &#13;
menimpa anak-anak masyarakat diharapkan dengan cepat melaporkan ke &#13;
kepolisian  dan upaya represif yang dilakukan adalah pemerintah telah &#13;
memberikan  kebijakan dalam upaya pencegahan khususnya untuk anak dari &#13;
tindak pidana  pencabulan  yaitu, dengan adanya UU Perlindungan Anak  dan &#13;
menindak tegas serta memberikan putusan dengan seadil-adilnya.&#13;
Diharapkan  kepada  Hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh agar &#13;
memberikan putusan seadil-adilnya  dan Satreskrim  Polres Banda Aceh  lebih aktif &#13;
dan maksimal dalam melakukan upaya penanggulangan secara pre -emtif, &#13;
preventif dan represif  dan  melakukan kerjasama dengan aparat hukum lainnya. &#13;
Serta  diharapkan kepada  masyarakat  agar peduli dengan sosialisasi dan &#13;
penyuluhan yang dilakukan oleh pihak kepolisian  dan instansi pemerintah  dan &#13;
diharapkan kepada pemerintah agar mengupayakan aturan baru dalam menindak &#13;
pelaku pedofilia agar jera.</note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>62500</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2019-09-06 11:40:58</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2019-09-06 14:58:23</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>