PERAN BADAN PENASIHAT, PEMBINAAN DAN PELESTARIAN PERKAWINAN (BP4) DALAM MENCEGAH KASUS PERCERAIAN DI KABUPATEN ACEH TENGAH | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

PERAN BADAN PENASIHAT, PEMBINAAN DAN PELESTARIAN PERKAWINAN (BP4) DALAM MENCEGAH KASUS PERCERAIAN DI KABUPATEN ACEH TENGAH


Pengarang

Idwan Cahyadi - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1206101010057

Fakultas & Prodi

Fakultas KIP / Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (S1) / PDDIKTI : 87205

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2019

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK

Cahyadi, Idwan. 2019. Peran Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) dalam Mencegah Kasus Perceraian di Kabupaten Aceh Tengah. Skripsi. Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan. Universitas Syiah Kuala. Dengan Pembimbing

(1) Ruslan, S.Pd., M.Ed (2) Hasbi Ali, S.Pd., M.Si

Kata Kunci: BP4, Peran, Perceraian
Penelitian ini membahas tentang Peran Badan Penasihatan, Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) dalam Mencegah Kasus Perceraian di Kabupaten Aceh Tengah. Tujuan penelitian ini untuk: 1) Untuk mendeskripsikan Peran BP4 dalam mencegah Penceraian di Kabupaten Aceh Tengah; 2) untuk mengetahui faktor-faktor penghambat BP4 dalam mencegah penceraian di Kabupaten Aceh Tengah, dan; 3) untuk mengetahui upaya yang dilakukan oleh BP4 di Kabupaten Aceh Tengah dalam mengatasi hambatan-hambatan yang ada. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian deskriptif. Lokasi penelitian di Kabupaten Aceh Tengah dengan menggunakan metode wawancara kepada subjek penelitian yang berjumlah 5 orang. Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Badan Penasihatan Pembinaan dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kabupaten Aceh Tengah sudah melaksanakan tugasnya sebagai pembina, fasilitator, komunikator, mediator, dan penasihat dalam menyelesaikan sengketa dalam perkawinan untuk mewujudkan tujuan BP4 mempertinggi mutu perkawinan guna mewujudkan keluarga sakinah menurut ajaran Islam meskipun belum optimal; 2) Dalam melaksanakan perannya BP4 Kabupaten Aceh Tengah banyak mendapat hambatan-hambatan yaitu hambatan yang bersifat eksternal atau datang dari klien dan hambatan yang bersifat internal atau datang dari organisasi BP4 itu sendiri, dan; 3) Upaya BP4 di Kabupaten Aceh Tengah dalam mencegah perceraian dilakukan melalui dua cara, yaitu komunikasi langsung dengan pasangan suami istri yang sedang bermasalah dan melalui sosialisasi. Selain itu ada beberapa saran dari penelitian ini, yaitu kepada BP4 Kabupaten Aceh Tengah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, kepada Pemerintah Aceh Tengah agar lebih memperhatikan keberadaan BP4, dan terakhir kepada masyarakat yang hendak bercerai sebaiknya selalu berkonsultasi ke BP4 terlebih dahulu dan jangan langsung mengajukan gugatan atau permohonan cerai ke Mahkamah Syariat Aceh Tengah.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK