Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN LALU LINTAS YANG TIDAK MENGENAKAN HELM DI KABUPATEN BIREUEN
Pengarang
LAILA AMNA - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1503101010138
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2019
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
Laila Amna,
2019
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELANGGARAN LALU LINTAS YANG TIDAK MENGENAKAN HELM DI KABUPATEN BIREUEN
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vi, 55) pp., bibl., tabl., app.
Tarmizi, S.H., M.Hum.
Pasal 291 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan menyebutkan bahwa ayat (1) setiap orang yang mengemudikan sepeda motor tidak mengenakan helm standar nasional Indonesia sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8) dipidana dengan pidana kurung paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling banyak Rp. 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah), ayat (2) setiap orang yang mengemudikan sepeda motor yang membiarkan penumpangnya tidak mengenakan helm sebagaimana dimaksud dalam Pasal 106 ayat (8) dipidana dengan pidana kurung paling lama 1 (satu) bulan atau denda paling bayak Rp. 250.000,00 (dua ratus lima puluh ribu rupiah). Namun pada kenyataannya masih banyak para pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran dengan tidak mengenakan helm saat berkendara sehingga dapat mengancam keselamatan apabila terjadi kecelakaan.
Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan penegakan hukum oleh kepolisian terhadap pelanggaran lalu lintas yang tidak mengenakan helm, kendala yang dihadapi kepolisian, dan upaya yang dilakukan kepolisian dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelanggaran lalu lintas yang tidak mengenakan helm di Kabupaten Bireuen.
Penelitian ini bersifat yuridis empiris, yaitu data yang diperoleh melalui penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dilakukan dengan cara membaca peratuan perundang-undangan, pendapat para sarjana, buku-buku dan artikel. Penelitian lapangan untuk memperoleh data primer dengan cara melakukan wawancara kepada responden dan informan..
Hasil penelitian ini menjelaskan bahwa penegakan hukum yang dilakukan pihak kepolisian adalah dengan melakukan operasi pada satu tempat (stasioner) dan operasi yang dilakukan secara bergerak (hunting). Kendala-kendala yang dihadapi kepolisian adalah kurangnya kesadaran hukum masyarakat, kurang tegas dan disiplin aparat kepolisan dalam melakukan penegakan hukum, dan kurangnya sarana atau fasilitas pos-pos penjagaan. Upaya-upaya yang dilakukan kepolisian adalah memberikan sosialisasi kepada masyarakat dan pelajar, memasang spanduk-spanduk himbauan untuk selalu mengenakan helm dan mengupayakan memperbanyak pos-pos penjagaan.
Disarankan kepada penegak hukum untuk lebih berkerjasama dengan organisasi-organisasi dan tokoh-tokoh masyarakat dalam melakukan sosialisasi. Disarankan kepada penegak hukum untuk lebih tegas dan disiplin dalam melakukan penegakan hukum terhadap pelanggar yang tidak mengenakan helm. Diharapkan kepada masyarakat Bireuen untuk lebih peduli lagi dengan keselamatan dalam berkendara agar meminimalisir kesia-siaan.
Tidak Tersedia Deskripsi
PENERAPAN SANKSI TERHADAP PELANGGAR LALU LINTAS TIDAK MENGGUNAKAN HELM STANDAR NASIONAL INDONESIA YANG DI LAKUKAN OLEH ANAK ( SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLRES ACEH TENGAH) (Aulia Fahmi, 2019)
APLIKASI STREAMLIT UNTUK PENDETEKSIAN HELM BERBASIS DEEP LEARNING MENGGUNAKAN METODE YOLOS (Habib, 2024)
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KENDARAAN DINAS YANG TIDAK MELENGKAPI SURAT TANDA NOMOR KENDARAAN (STNK) (PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR KABUPATEN BIREUEN) (M. FARIZ ALBAR NABUDI, 2023)
PERBEDAAN KARAKTERISTIK DAN PELANGGARAN LALU LINTAS OLEH PENGENDARA SEPEDA MOTOR PADA JALAN RAYA (STUDI KASUS: JL. BANDARA SULTAN ISKANDAR MUDA KM 0,6, SIRON, KECAMATAN INGIN JAYA, ACEH BESAR) (Muhammad Rifky Mulia, 2025)
PELANGGARAN LALU LINTAS TIDAK MENGGUNAKAN SABUK KESELAMATAN PADA PENGEMUDI DAN PENUMPANG KENDARAAN BERMOTOR (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLRES PIDIE) (Sarah Faradilla, 2023)