<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="62174">
 <titleInfo>
  <title>DUALISME PENERAPAN HUKUM BAGI PELAKU KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DI PROVINSI ACEH</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>AMRINA HABIBI</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2019</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Theses</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>ABSTRAK&#13;
Pasal 15  Undang-Undang Nomor  23 Tahun 2002 yang telah diubah dengan &#13;
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak    (UUPA)&#13;
menyatakan secara tegas bahwa “Setiap Anak berhak untuk memperoleh &#13;
perlindungan  dari:  a.  penyalahgunaan dalam kegiatan politik;  b.  pelibatan dalam &#13;
sengketa bersenjata;  c.  pelibatan dalam kerusuhan sosial;  d.  pelibatan dalam &#13;
peristiwa yang mengandung unsur Kekerasan; e. pelibatan dalam peperangan; dan e. &#13;
kejahatan seksual.  UUPA merupakan undang-undang yang sangat spesifik mengatur &#13;
tentang tindak pidana  kekerasan seksual terhadap anak, dan UUPA memberikan &#13;
kewenangan mengadili kasus tersebut kepada pengadilan anak yang berada di bawah &#13;
pengadilan negeri. Selain itu,  Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang &#13;
Hukum Jinayat (Qanun Jinayat) yang berbunyi  “Setiap orang yang dengan sengaja &#13;
melakukan Jarimah Pelecehan Seksual sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 46 &#13;
terhadap anak, diancam dengan “Uqubat Ta’zir cambuk paling banyak 90 (sembilan &#13;
puluh) klai atau denda paling banyak 900 (sembilan ratus) gram emas  murni atau &#13;
penjara paling lama 90 (sembilan puluh) bulan.”  Pasal 47 Qanun Jinayat &#13;
memberikan kewenangan mengadili kasus kekerasan seksual terhadap anak kepada &#13;
mahkamah syar’iyah. Kedua peraturan perundang-undangan tersebut menimbulkan &#13;
dualisme hukum yang  mengatur kasus yang sama di wilayah hukum Aceh, sehingga &#13;
dapat menimbulkan masalah dalam penegakannya.&#13;
Tujuan penelitian  tesis ini adalah untuk mengetahui dan menjelaskan &#13;
implementasi kewenangan absolut pada lembaga peradilan terkait dengan &#13;
penyelesaian perkara  kekerasan seksual terhadap anak  di Aceh,  dan untuk &#13;
mengetahui dan  menjelaskan  penerapan sanksi bagi pelaku kekerasan seksual &#13;
terhadap anak.&#13;
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis empiris, yang merupakan &#13;
penelitian hukum dengan menggunakan dan menelaah efektivitas suatu peraturan &#13;
perundang-undangan.  Dalam hal ini digunakan terutama bahan hukum primer, &#13;
sekunder, dan tersier. Penelitian ini menggunakan pendekatan  undang-undang &#13;
(statue approach).  Analisis data  kepustakaan  yang terdiri dari bahan hukum primer, &#13;
sekunder, dan tersier dilakukan melalui kerangka berpikir deduktif.&#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa  Implementasi Kewenangan absolut &#13;
pada lembaga peradilan terkait penyelesaian perkara kekerasa n seksual terhadap &#13;
anak di Aceh yang  diberikan kepada Peradilan Umum dan Mahkamah Syariyah Aceh dalam praktek penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak belum &#13;
sepenuhnya mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi    anak korban kekerasan &#13;
seksual.  Kasus kekerasan seksual terhadap anak  hendaknya  diselesaikan melalui &#13;
sistem peradilan pidana anak dengan menggunakan peraturan perundang-undangan &#13;
yang ancaman pidananya paling berat dan menghindari pemberian hukuman cambuk &#13;
bagi pelaku.&#13;
Disarankan  kepada aparat penegak hukum agar dapat menjalin koordinasi, &#13;
sinkronisasi, dan komunikasi antara hakim dengan jaksa, dan jaksa dengan penyidik. &#13;
Karena dibutuhkan satu kesepakatan dan persprektif yang sama dalam dalam &#13;
penyelesaian kasus kekerasan seksual terhadap anak. Sehingga dalam menindak &#13;
para pelaku lebih terarah dan tajam sesuai dengan apa yang telah pelaku lakukan &#13;
terhadap korban serta mengedepankan prinsip kepentingan terbaik bagi anak.&#13;
Kata Kunci : Dualisme, Penerapan, Hukum, kekerasan seksual terhadap anak.</note>
 <subject authority="">
  <topic>LAW ENFORCEMENT - LAW</topic>
 </subject>
 <subject authority="">
  <topic>CHILD ABUSE - CRIMINOLOGY - CRIMINAL LAW</topic>
 </subject>
 <classification>345.36</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>62174</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2019-09-02 15:10:56</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2020-02-14 11:52:43</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>