IMPLEMENTASI QANUN NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH DI KOTA BANDA ACEH | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

IMPLEMENTASI QANUN NOMOR 1 TAHUN 2017 TENTANG PENGELOLAAN SAMPAH DI KOTA BANDA ACEH


Pengarang

NENNY YUSTIKA - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1506101010051

Fakultas & Prodi

Fakultas KIP / Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (S1) / PDDIKTI : 87205

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2019

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
Yustika, Nenny. 2019. Implementasi Qanun Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Sampah di Kota Banda Aceh, Skripsi, Jurusan Pancasila dan Kewarganegaraan, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Syiah Kuala. Pembimbing:
(1). Drs. Amirullah, M.Si., (2) Hasbi Ali, S.Pd., M.Si
Kata Kunci : Implementasi Qanun, Pengelolaan Sampah
Pengelolaan sampah saat ini masih menjadi permasalahan yang belum terselesaikan. Pelayanan yang diberikan oleh pemerintah sudah cukup baik, namun masih banyak sampah yang berhamburan di TPS dan berceceran di jalan. Penelitian ini bertujuan: (1) untuk mendeskripsikan upaya pemerintah Kota Banda Aceh dalam mensosialisasikan kebijakan pengelolaan sampah, (2) Untuk menjelaskan Implementasi kebijakan pemerintah Kota Banda Aceh mengenai Qanun No 1 Tahun 2017 tentang pengelolaan sampah dan (3) Untuk mengetahui dan menjelaskan tindakan dari Pemerintah Kota Banda Aceh terhadap Pelanggaran Qanun No 1 Tahun 2017 tentang pengelolaan sampah. Penelitian ini menggunakan pendekatan Kualitatif dengan jenis penelitian Deskriptif. Lokasi Penelitian di kantor Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota Banda Aceh. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan metode wawancara dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan: (1) Upaya sosialisasi dilakukan oleh Dinas Lingkungan Hidup, Kebersihan dan Keindahan Kota Banda melalui sosialisasi langsung atau tidak langsung melalui media, (2) Implementasi Qanun Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Sampah belum berjalan secara maksimal karena kurangnya fasilitas tempat sampah, kurangnya kesadaran masyarakat dan sampah yang datang dari perbatasan Kota Banda Aceh, dan (3) Penegakan hukum sudah dilaksanakan pada bulan januari 2019, tahap ini merupakan tahap penerapannya sedangkan penegakan sanksi belum diterapkan. Saran penelitian ini agar masyarakat memiliki kesadaran dalam pengelolaan sampah dan pemerintah perlu menyediakan fasilitas Tempat sampah yang seragam untuk pemilihan sampah serta memberlakukan sanksi pelanggaran.
?

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK