TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGGUNAAN LETTER OF CREDIT (L/C) DALAM PELAKSANAAN EKSPOR IMPOR BARANG DI INDONESIA | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGGUNAAN LETTER OF CREDIT (L/C) DALAM PELAKSANAAN EKSPOR IMPOR BARANG DI INDONESIA


Pengarang

Maffuadi - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1203101010439

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2019

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

Abstrak
MAFFUADI,
(2019)


TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PENGGUNAAN LETTER OF CREDIT (L/C) DALAM PELAKASANAAN EKSPOR IMPOR BARANG DI INDONESIA
(iv, 65),pp.,bibl.

Khairani, S.H., M.Hum
Penggunaan Letter of Credit (L/C) dapat menjadi salah satu solusi untuk terciptanya kelancaran dalam mekanisme pembayaran perdagangan internasional. Di Indonesia pihak Eksportir dan Importir telah banyak menggunakan L/C dalam pembayaran ekspor impor barang akan tetapi hal ini belum didukung dengan kebijakan yang kompherensif terkait dengan penggunaan L/C dan pemerintah saat ini dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 Tahun 1982 tentang pelaksanaan Ekspor, Impor dan/atau Lalu Lintas Devisa belum mengatur secara rinci tentang L/C dan bagaimana penyelesaian sengketa apabila terjadi wanprestasi.
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui aturan-aturan yang dapat dijadikan pertimbangan dasar hukum dalam menggunakan L/C dan untuk mengetahui resiko yang akan timbul pada pembayaran dengan menggunakan L/C.
Untuk memperoleh data, dilakukan penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dengan cara mempelajari buku-buku, peraturan perundang-undangan, jurnal ilmiah dan tulisan yang ada hubungannya dengan permasalahan yang akan diteliti.
Dari hasil penelitian diketahui bahwa dasar pengaturan transaksi perdagangan internasional dengan menggunakan L/C adalah Uniform Custom and Practice for Documentary Credits (UCP-DC 600). Di Indonesia UCP-600 belum berlaku secara efektif sebagaimana dalam Peraturan Pemerintah Nomor 1 tahun 1982 dan Surat Edaran Bank Indonesia No.26/34/ULN belum kompherensif atau secara rinci mengatur tentang L/C sehingga masih banyak menimbulkan resiko-resiko dalam pelaksaksanaan pembayaran transaksi ekspor impor dengan menggunakan L/C. Resiko-resiko yang dapat terjadi pada saat transaksi ekspor impor dengan menggunakan L/C adalah berupa barang tidak sampai atau spesifikasi barang tidak sesuai dengan kontrak, terjadi perubahan valuta mata uang asing, kegagalan issuing bank atau cedera janji membayar, ketidak mampuan importir untuk membayar karena importir mengalami pailit, resiko hukum, pemalsuan dokumen, penipuan, resiko politik negara, resiko hukum dan peristiwa tak terduga seperti bencana alam dan krisis moneter atau perang dunia. hal ini dikarenakan pemerintah Indonesia tidak menerjemahkan UCP dalam kebijakan-kebijakan yang bersifat lokal maupun nasional.
Diharapkan agar pemerintah dapat mengeluarkan dasar hukum untuk L/C yang lebih tegas berupa undang-undang atau kebijakan. Dikarenakan sudah mulai banyak yang menggunakan transaksi jenis ini didalam ekspor impor. Supaya apabila terjadi wanprestasi terhadap L/C ini hakim sudah dapat menentukan sendiri memakai dasar hukum yang sudah jelas.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK