<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="60370">
 <titleInfo>
  <title></title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>HAIKAL AUDIA</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2019</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Null</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>ABSTRAK&#13;
HAIKAL AUDIA ;  STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN &#13;
NOMOR 286 K/Pid/2017 TENTANG TINDAK&#13;
PEMBUNUHAN BERENCANA &#13;
2019 (iv.58)pp.bibl.app&#13;
NURHAFIFAH, S.H., M.Hum. &#13;
Tindak pidana pembunuhan berencana merupakan salah satu tindak pidana&#13;
kejahatan terhadap orang atau makar mati yang disebut moord (pembunuhan&#13;
berencana), yang diatur dalam pasal 340 KUHP yang dijatuhi hukuman 20 tahun&#13;
penjara. Dalam studi kasus ini terdakwa membantu pembunuhan berencana yang&#13;
mana perbuatan ini dapat dikenakan pidana juga, yaitu pasal 55 dan 56 KUHP&#13;
yang masa hukumannya sepertiga dari pelaku utama. &#13;
Tujuan  studi kasus ini untuk menganalisis putusan tersebut. Dengan menilai&#13;
hakim tidak melihat fakta-fakta di persidangan dan penjatuhan putusan bebas&#13;
(vriisjpaak) dinilai bertentangan dengan rasa keadilan. &#13;
Metode penelitian dalam penelitian ini bersifat deskriptif normatif atau&#13;
dengan kata lain metode kepustakaan dengan maksud memperoleh data sekunder&#13;
melalui serangkaian membaca, mengutip, dan menelaah perundang-undangan&#13;
yang berkaitan dengan objek penelitian, untuk melengkapi penelitian. &#13;
Berdasarkan hasil analisa dapat disimpulkan bahwa Hakim tidak&#13;
memperhatikan fakta-fakta di pesidangan seperti keterangan dari saksi yang&#13;
dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum dan juga dalam ketika terdakwa&#13;
memberikan keterangan, terdakwa mengakuinya. Hakim dalam membuat putusan&#13;
bebas seharusnya hasil dari keseluruhan persidangan dan melihat unsur-unsur&#13;
pasal yang di dakwakan kepada terdakwa bukan hanya berdasarkan keyakinan&#13;
hakim saja, yang mana putusan bebas ini bertentangan dengan nilai rasa keadilan&#13;
yang ada saat ini karena merugikan keluarga korban dan hanya menguntungkan&#13;
terdakwa. &#13;
Hakim diharapkan dapat lebih cermat dan teliti di dalam melihat keteranganketerangan&#13;
&#13;
saksi selama persidangan yang mana ini merupakan fakta-fakta di&#13;
persidangan, sehingga tidak ada pengambilan putusan bebas (vrijspaak) yang di&#13;
ambil oleh hakim tanpa melihat keterangan-keterangan dari saksi yang telah&#13;
banyak diberikan dimuka persidangan selama proses persidangan berlangsung. &#13;
</note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>60370</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2019-07-29 11:37:05</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2019-07-30 10:21:36</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>