<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="59794">
 <titleInfo>
  <title>PERLINDUNGAN TERHADAP PEREMPUAN SEBAGAI ISTRI KORBAN KEKERASAN PSIKIS DALAM RUMAH TANGGA OLEH PUSAT PELAYANAN TERPADU PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN ANAK DI KOTA BANDA ACEH</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>CUT SHARA UTARI</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2019</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Null</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>&#13;
&#13;
ABSTRAK&#13;
&#13;
CUT SHARA UTARI,  PERLINDUNGAN TERHADAP PEREMPUAN&#13;
2019		SEBAGAI ISTRI KORBAN KEKERASAN PSIKIS DALAM RUMAH TANGGA OLEH PUSAT PELAYANAN TERPADU PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN ANAK DI KOTA BANDA ACEH.&#13;
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala&#13;
(vii,71), pp., tabl., bibl.,&#13;
Ainal Hadi, S.H., M.Hum.&#13;
&#13;
Dalam Pasal 5 Undang-Undang Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tanggadikatakan bahwa setiap orang dilatang melakukan kekerasan dalam rumah tangga terhadap orang dalam lingkup rumah tangganya, bedasarkan Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 tahun&#13;
2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban jo Pasal 45 Undang-Undang Nomor&#13;
23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga, bahwa setiap saksi dan korban memiliki hak yang dan setiap orang yang melakukan KDRT dapat dipidana, namun kenyataanya kasus KDRT masih banyak terjadi di kota  Banda  Aceh  dan  perlindungan  yang  diberikan  oleh  P2TP2A  belum maksimal.&#13;
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya kekerasan dalam rumah tangga bentuk perlindungan yang dapat diberikan oleh P2TP2A kota banda aceh terhadap perempuan korban kekerasan psikis dalam rumah tangga, menjelaskan hambatan yang dialami oleh P2TP2A dalam memberi perlindungan terhadap perempuan korban kekerasan psikis dalam rumah tangga.&#13;
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yurisdis empiris. Penelitian hukum yang bersifat yuridis empiris ini menggunakan data primer yang diperoleh dari lapangan dan memadukan bahan-bahan hukum seperti buku-buku teks, teori-teori, peraturan perundang-undangan, artikel-artikel, tulisan-tulisan ilmiahyang merupakan data sekunder.&#13;
Hasil   penelitian   menunjukkan   bahwa   faktor   penyebab   terjadinya kekerasan dalam rumah tangga adalah faktor ekonomi, orang ketiga, narkotika dan faktor relasi yang tidak setara, bentuk perlindungan yang dapat diberikan terhadap korban kekerasan psikis dalam rumah tangga ialah layanan kesehatan, layanan konseling, layanan hukum dan   rehabilitasi sosial. Dan hambatan yang dialami oleh P2TP2A dalam memberikan perlindungan terhadap perempuan korban kekerasan psikis dalam rumah tangga ialah karena kekurangan SDM, kekurangan sarana dan prasarana, budaya takut malu, rentang waktu kejadian dengan pelaporan.&#13;
Disarankan agar pemerintah lebih mensosialisaikan mengenai keberadaan lembaga P2TP2A, mensosialisaikan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga dan juga mensosialisasikan hak-hak yang dapat diklaiam oleh seseorang apabila ia menjadi korban kekerasan dalam rumah tangga.&#13;
&#13;
&#13;
&#13;
i&#13;
</note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>59794</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2019-07-03 13:50:15</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2019-07-03 14:19:04</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>