PROSEDUR PENCATATAN DAN PELAPORAN ATAS PENERIMAAN RETRIBUSI PELAYANAN PERPARKIRAN DI TEPI JALAN UMUM MENGGUNAKAN APLIKASI SIPERI PADA DINAS PERHUBUNGAN KOTA BANDA ACEH | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

PROSEDUR PENCATATAN DAN PELAPORAN ATAS PENERIMAAN RETRIBUSI PELAYANAN PERPARKIRAN DI TEPI JALAN UMUM MENGGUNAKAN APLIKASI SIPERI PADA DINAS PERHUBUNGAN KOTA BANDA ACEH


Pengarang

AYU MELATI - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1601003010007

Fakultas & Prodi

Fakultas Ekonomi dan Bisnis / Akuntansi (D3) / PDDIKTI : 62401

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2019

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

RINGKASAN
Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh merupakan salah satu Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD) dibawah naungan Pemerintah Kota Banda Aceh yang
mempunyai tugas pokok membantu Walikota. Berdasarkan Peraturan Walikota
Banda Aceh Nomor 25 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas
Perhubungan Kota Banda Aceh yang merupakan leading sector penyelenggaraan
pelayanan transportasi, sarana dan prasarana serta penyebaran informasi kepada
masyarakat Kota Banda Aceh yang merupakan ibukota Provinsi Aceh yang
berfungsi sebagai pusat pendidikan, pemerintahan, perdagangan dan jasa.
Aplikasi Sistem Pencatatan Retribusi atau yang dikenal dengan SIPeRI
adalah sebuah aplikasi yang dipergunakan sebagai alat bantu dalam penyampaian
informasi penerimaan retribusi secara elektronik untuk meningkatkan efektifiktas
pencatatan dan pelaporan peneriman retribusi.
Berdasarkan data dan hasil pengamatan pada Dinas Pehubungan Kota
Banda Aceh adapun prosedur pencatatan dan pelaporan atas penerimaan retribusi
pelayanan perparkiran di tepi jalan umum menggunakan Aplikasi Siperi adalah
dengan cara (1) Login melalui situs web siperi.bandaacehkota.go.id, (2)
Masukkan nama pengguna dan kata sandi operator atau administrator ke aplikasi
SIPeri, (3) Klik menu retribusi perparkiran di dashboard, (4) Klik penerimaan, dan
melakukan pencataatan dengan menginput jumlah retribusi sesuai dengan TTUK,
(5) Unit bagian perparkiran akan memverifikasi data penerimaan, (6) Lakukan
penyetoran dengan mencetak Surat Tanda Setoran (STS), (7) Bendahara
Penerimaan/Kasubbag Keuangan akan memverifikasi STS, (8) Laporan retribusi
perparkiran terdata secara sistemastis dan dapat di cetak dalam bentuk PDF.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK