Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PROSEDUR PENCATATAN DAN PELAPORAN ATAS PENERIMAAN RETRIBUSI PELAYANAN PERPARKIRAN DI TEPI JALAN UMUM MENGGUNAKAN APLIKASI SIPERI PADA DINAS PERHUBUNGAN KOTA BANDA ACEH
Pengarang
AYU MELATI - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1601003010007
Fakultas & Prodi
Fakultas Ekonomi dan Bisnis / Akuntansi (D3) / PDDIKTI : 62401
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2019
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
RINGKASAN
Dinas Perhubungan Kota Banda Aceh merupakan salah satu Satuan Kerja
Perangkat Daerah (SKPD) dibawah naungan Pemerintah Kota Banda Aceh yang
mempunyai tugas pokok membantu Walikota. Berdasarkan Peraturan Walikota
Banda Aceh Nomor 25 Tahun 2009 tentang Tugas Pokok dan Fungsi Dinas
Perhubungan Kota Banda Aceh yang merupakan leading sector penyelenggaraan
pelayanan transportasi, sarana dan prasarana serta penyebaran informasi kepada
masyarakat Kota Banda Aceh yang merupakan ibukota Provinsi Aceh yang
berfungsi sebagai pusat pendidikan, pemerintahan, perdagangan dan jasa.
Aplikasi Sistem Pencatatan Retribusi atau yang dikenal dengan SIPeRI
adalah sebuah aplikasi yang dipergunakan sebagai alat bantu dalam penyampaian
informasi penerimaan retribusi secara elektronik untuk meningkatkan efektifiktas
pencatatan dan pelaporan peneriman retribusi.
Berdasarkan data dan hasil pengamatan pada Dinas Pehubungan Kota
Banda Aceh adapun prosedur pencatatan dan pelaporan atas penerimaan retribusi
pelayanan perparkiran di tepi jalan umum menggunakan Aplikasi Siperi adalah
dengan cara (1) Login melalui situs web siperi.bandaacehkota.go.id, (2)
Masukkan nama pengguna dan kata sandi operator atau administrator ke aplikasi
SIPeri, (3) Klik menu retribusi perparkiran di dashboard, (4) Klik penerimaan, dan
melakukan pencataatan dengan menginput jumlah retribusi sesuai dengan TTUK,
(5) Unit bagian perparkiran akan memverifikasi data penerimaan, (6) Lakukan
penyetoran dengan mencetak Surat Tanda Setoran (STS), (7) Bendahara
Penerimaan/Kasubbag Keuangan akan memverifikasi STS, (8) Laporan retribusi
perparkiran terdata secara sistemastis dan dapat di cetak dalam bentuk PDF.
Tidak Tersedia Deskripsi
PROSEDUR PENCATATAN DAN PELAPORAN ATAS PENERIMAAN RETRIBUSI PELAYANAN KEPELABUHAN MENGGUNAKAN APLIKASI SIPERI PADA DINAS PERHUBUNGAN KOTA BANDA ACEH (RISKA FITRIANI, 2018)
PENGAWASAN DINAS PERHUBUNGAN KOTA BANDA ACEH TERHADAP PELAYANAN PARKIR DI TEPI JALAN UMUM KOTA BANDA ACEH (MUHAMMAD ROIYAN FADILAH, 2022)
PROSEDUR PENYUSUNAN LAPORAN REALISASI PENERIMAAN DANA RETRIBUSI DAERAH BERDASARKAN SURAT TANDA SETORAN BANK PADA DINAS PERHUBUNGAN, KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA KOTA BANDA ACEH (SONYA SARAH DEVI, 2017)
EFEKTIFITAS DAN MODEL PEMUNGUTAN RETRIBUSI PARKIR DI KOTA BANDA ACEH (Herry Saputra, 2020)
PROSEDUR PENGHITUNGAN DAN PELAPORAN PPN ATAS PENGADAAN BARANG YANG DI DANAI SUMBER DANA OTSUS PADA DINAS PERHUBUNGAN KOTA BANDA ACEH (RAHMALIA, 2018)