Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PENERAPAN KOMPONEN BIAYA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) PADA KONTRAK PEMBANGUNAN GEDUNG DI ACEH
Pengarang
Nurnazli Auliani - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1504101010050
Fakultas & Prodi
Fakultas Teknik / Teknik Sipil (S1) / PDDIKTI : 22201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2019
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
Keselamatan dan kesehatan kerja (K3) merupakan sesuatu yang harus diterapkan pada sebuah proyek konstruksi, untuk mengantisipasi terjadinya kecelakaan kerja konstruksi pada sebuah proyek. Masalah penelitian yaitu bagaimana kontrak pekerjaan konstruksi bangunan gedung di Aceh menerapkan komponen biaya K3 sesuai dengan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 02/PRT/M/2018, Nomor 05/PRT/M/2014, dan Surat Edaran Menteri Nomor 66/SE/M/2015. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui penerapan komponen biaya K3 berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum pada kontrak proyek pembangunan gedung yang berlokasi di Aceh. Manfaat penelitian ini diharap akan memberikan gambaran penerapan komponen biaya K3 berdasarkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum pada kontrak proyek pembangunan gedung di Aceh. Penelitian ini dilakukan pada kontrak pembangunan gedung di Aceh, dimana pelaksanaan proyek tersebut dimulai dari tahun 2015 sampai dengan 2019. Metode yang digunakan adalah metode analisis deskriptif. Sumber data yang digunakan berasal dari Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Provinsi Aceh, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Aceh, Kontraktor, dan Konsultan Perencana. Hasil penelitian ini disimpulkan bahwa berdasarkan 48 paket data Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang dikumpulkan, penerapan komponen biaya K3 belum sepenuhnya sesuai dengan aturan dan ketetapan pemerintah. Berdasarkan 48 data proyek, diperoleh 26 proyek atau sebesar 54% yang telah menerapkan komponen biaya K3. Adapun rincian penerapan biaya K3 yaitu 3% Penyiapan RK3K, 2% sosialisasi dan promosi K3, 18% alat pelindung kerja, 18% alat pelindung diri, 18% fasilitas sarana kesehatan, 7% rambu-rambu, 2% lain-kain terkait pengendalian resiko, 25% komponen lain.
Kata Kunci : Keselamatan dan Kesehatan Kerja, Komponen Biaya, Gedung
Tidak Tersedia Deskripsi
PENERAPAN KOMPONEN BIAYA KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA (K3) PADA KONTRAK PEMBANGUNAN GEDUNG ONCOLOGY CENTRE RSUD DR. ZAINAL ABIDIN BANDA ACEH (BIRRUL WALIDAINI, 2021)
TINJAUAN PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN KONSTRUKSI (SMKK) PADA PROYEK PEMBANGUNAN GEDUNG PENGADILAN NEGERI BLANGPIDIE (CUT MELLY HILLIRIKIRJA, 2023)
KAJIAN HARGA SATUAN BANGUNAN GEDUNG KESEHATAN (STUDI KASUS BANGUNAN GEDUNG PELAYANAN KESEHATAN PADA WILAYAH TIMUR PROVINSI ACEH) (YUDI ARIANDI, 2024)
ANALISA BIAYA KESEHATAN DAN KESELAMATAN KERJA (K-3) PADA PROYEK PEMBANGUNAN RUMAH SUSUN SEDERHANA SEWA KOTA BANDA ACEH (Kautsar Abdullah, 2024)
GAMBARAN PENERAPAN SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA OLEH P2K3 PT. WASKITA KARYA PADA PROYEK PEMBANGUNAN PASAR ACED TAHAP II DI BANDA ACEH 2011 (Irsan Abubakar, 2021)