PENENGGELAMAN KAPAL PERIKANAN ASING OLEH PEMERINTAH INDONESIA YANG MELAKUKAN TINDAKAN ILLEGAL FISHING DITINJAU DARI HUKUM LAUT INTERNASIONAL | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

PENENGGELAMAN KAPAL PERIKANAN ASING OLEH PEMERINTAH INDONESIA YANG MELAKUKAN TINDAKAN ILLEGAL FISHING DITINJAU DARI HUKUM LAUT INTERNASIONAL


Pengarang

TUAH RIZKI ARIEGA - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1403101010199

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2019

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

TUAH RIZKI ARIEGA,
2019


ABSTRAK
PENENGGELAMAN KAPAL PERIKANAN ASING OLEH PEMERINTAH INDONESIA YANG MELAKUKAN TINDAKAN ILLEGAL FISHING DITINJAU DARI HUKUM LAUT INTERNASIONAL

Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vi,72) pp.,bibl., app.

(ENZUS TINIANUS, S.H., M.H.,)



UNCLOS 1982 dalam pasal 73 menyatakan negara pantai dapat menetapkan peraturan nasionalnya demi pelaksanaan kedaulatan di zona ekonomi eksklusif sesuai dengan ketentuan konvensi. UNCLOS 1982 memiliki tujuan untuk melindungi kedaulatan negara pantai dalam pengelolaan wilayah lautnya. Negara Indonesia dalam undang-undang nomor
45 tahun 2009 tentang perikanan pasal 69 telah mengatur tindakan penenggelaman kapal pelaku illegal fishing di wilayah perairan Indonesia.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tindakan penenggelaman kapal perikanan
asing oleh pemerintah Indonesia yang melakukan tindakan illegal fishing ditinjau dari hukum laut internasional. Serta beberapa aturan internasional lainnya.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang mengolah dan menggunakan
data-data yang berkaitan tentang tindakan illegal fishing yang dilakukan oleh pihak asing, tindakan penenggelaman kapal perikanan asing oleh pemerintah Indonesia, dan bagaimana hukum internasional memandang tindakan penenggelaman kapal pelaku illegal fishing. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data-data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa hukum laut internasional telah mengatur tentang illegal fishing yang harus dipatuhi oleh seluruh negara pantai di dunia. Food and Agriculture Organization dalam hal ini juga sudah mengatur aturan mengenai permasalahan illegal fishing. Tindakan penenggelaman kapal perikanan asing oleh pemerintah Indonesia telah dilaksanakan sesuai aturan hukum internasional karena dari mekanisme penangkapan hingga penenggelaman yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dianut melalui klausul-klausul hukum internasional itu sendiri, tetapi hanya hukuman berupa denda atas kerugian negara yang diakibatkan oleh tindakan penangkapan secara ilegal.
Secara internal Indonesia sangat serius dalam memerangi permasalahan illegal fishing,
baik melalui peraturan-peraturan nasional yang telah lama digaungkan, dan upaya-upaya berskala internasional, hingga terciptanya tindakan penenggelaman kapal bagi pelaku illegal fishing di wilayah perairan Indonesia berdasarkan pada Undang-undang Nomor 45
Tahun 2009 melalui arahan Perdana Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP).
Pemerintah Indonesia dalam penanganan pelaku illegal fishing harus melakukan langkah-langkah yang lebih konkrit, secara bilateral Indonesia perlu meminta komitmen
kuat dari negara tetangga dalam hal pemberantasan tindakan illegal fishing, pemerintah
Indonesia dalam penanganan pelaku Illegal Fishing harus melakukan mekanisme yang searah dengan kebijakan yang telah di tetapkan oleh undang-undang, yaitu untuk setiap tindakan penenggelaman kapal nelayan asing haruslah melalui keputusan pengadilan.









i

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK