Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NOMOR:4/PID.SUS-ANAK/2015/PN.KPN TENTANG PENGANIAYAAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK
Pengarang
Mahrul Nida - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1503101010038
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2019
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
MAHRUL NIDA , STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILANNOMOR:
2019 4/PID.SUS-ANAK/ 2015 /PN. KPN TENTANG PENGANIAYAAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(iv.61)pp.bibl.app
Nurhafifah, S.H., M.Hum.
Pada putusan Nomor :4/Pid.Sus-Anak/2015/Pn.Kpn Tedakwa anak Romi Yudayanto diduga bersalah melakukan tindak pidana penganiayaan dan diancam dengan pasal 351 ayat (2) atau pasl 351 ayat (1) yang termuat didalam dakwaan penuntut umum. Dari tindak pidana tersebut terdakwa telah terbukti melanggar pasal 351 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHP) dijatuhkan hukuman selama 8 (delapan) bulan. Dalam kasus ini hakim tidak menerapkan Ketentuan SPPA secara menyeluruh.Hakim juga tidak mempetimbangkan Litmas dalam Menjatuhkan Putusannya.
Penulisan ini bertujuan untuk menjelaskan tentang penerapan Sistem Peradilan pidana anak dan pertimbangan Hakim tentang Litmas di dalam kasus ini.
Penelitian ini bersifat studi kasus dengan menggunakan metode penelitian hukum normatif (normative legal research). Data yang digunakan yaitu melalui studi kepustakaan .studi kepustakaan dilakukan dengan maksud memperoleh data sekunder yaitu melalui serangkaian membaca,mengutip menelaah perundang-undangan yang berkaitan dengan objek penelitian.Sedangkan alat penelitian yang digunakan adalah studi dokumen yang merupakan dokumen hukum berupa putusan pengadilan yang berkaitan dengan kasus yang diteliti.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa tidak terlaksananya ketentuan dalam SPPA secara keseluruhan.dimana terdakwa anak disini dilakukan penahanan yang mengabaikan SPPA.dimana tidak tercantum prinsip kepentingan terbaik bagi anak (Best interests of the child) disini.hakimnya juga tidak sesuai ketentuan SSPA seharusnya tunggal bukan majelis, karena terdakwa masih anak-anak,ancaman hukuman pun dibawah 7 tahun.terdakwa anak bukan residivis (pengulangan tindak pidana) seharusnya diupaya kan diversi untuk menghindari pembidanaan penjara. Hakim juga mengabaikan Litmas dan tidak menggunakan pendekatan Restorative Justice yang mengabaikan kepentingan terbaik bagi anak yang jelas terdakwa anak belum merasakan keadilan dalam kasus ini. dalam kasus hakim belum memenuhi rasa keadilan yang ada bagi terdakwa dan putusan tersebut dapat memberikan cap dan labeling pada diri si anak sebagai terpidana.
Alangkah lebih baik membentuk sebuah badan pengawas pelaksana Sistem Peradilan Pidana Anak yang mengontrol pelaksanaan sidang anak agar tidak ada terdakwa anak yang dirugikan atau di diskriminasi.Hakim anak dalam menjatuhkan hukuman terhadap anak terlebih dahulu harus mempertimbangkan Litmas dari pembimbing kemasyarkatan yang mempunyai pengaruh yang cukup penting dalam menjatuhkan pidana bagi anak nakal merupakan proses yang wajib dilakukan .hakim anak sebelum masuk pada putusannya.
Tidak Tersedia Deskripsi
TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN ANAK (STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PADANGSIDIMPUAN NOMOR 89/PID.SUS/2015/PN.PSP) (ZHIAUL MUQADDASI, 2017)
STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI MAKASAR NOMOR: 90/PID.SUS. ANAK/2018/PN MKS. TENTANG TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK TERHADAP ANAK (FADHILAH FAIDIR, 2020)
STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BLANGKEJEREN NOMOR:37/PID.SUS/2019/PN.BKJ TENTANG PENCABULAN TERHADAP ANAK YANG DILAKUKAN OLEH AYAH TIRINYA (Putri Ayuni, 2020)
STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NOMOR:4/PID.SUS-ANAK/2015/PN.KPN TENTANG PENGANIAYAAN YANG DILAKUKAN OLEH ANAK (Mahrul Nida, 2019)
STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI NOMOR: 198/PID.SUS/2015/PN-MBO TENTANG TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN BERAT TERHADAP ANAK (Intan Masih, 2018)