<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="58416">
 <titleInfo>
  <title>PENERAPAN TEKNIK INTEROGASI TERHADAP TERSANGKA PADA TINGKAT PENYIDIKAN ( SUATU PENELITIAN DIWILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR ACEH BESAR)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Rita Rizki Mulya</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2019</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Null</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>ABSTRAK&#13;
RITA RISKI MULYA	PENERAPAN TEKNIK INTEROGASI &#13;
2019 	TERHADAP TERSANGKA PADA TINGKAT PENYIDIKAN (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Kepolisian Resor Aceh Besar)&#13;
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala&#13;
				(v,67)pp.,bibl.	&#13;
(M. Iqbal, S.H., M.H.)&#13;
Pasal 50 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana menegaskan tentang hak-hak tersangka yang harus dihargai dan dihormati, Namun dalam kenyataannya masih dilakukan pelanggaran-pelanggaran dalam pelaksanaan iterogasi terhadap tersangka dan pelanggaran terhadap aturan tersebut.&#13;
Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan teknik interogasi yang digunakan terhadap tersangka, untuk menjelaskan hambatan-hambatan yang ditemui dalam melakukan proses interogasi terhadap tersangka dan menjelaskan upaya-upaya yang dilakukan oleh penyidik dalam menghadapi hambatan proses interogasi terhadap tersangka pada tingkat penyidikan.&#13;
Metode Penelitian yuridis empiris, pengumpulan data dilakukan melalui studi kepustakaan dengan cara mempelajari peraturan perundang-undangan, buku-buku teks, teori-teori dan karya ilmiah lainya. Selain itu juga dilakukan penelitian lapangan dengan cara mewawancari responden dan informan.&#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa teknik interogasi yang digunakan terhadap tersangka oleh penyidik antara lain sebelum melakukan pemeriksaan terhadap tersangka penyidik terlebih dahulu mempersiapkan beberapa pertanyaan, mempersiapakan alat bukti yang telah ditemukan, dan penyidik dalam menyampaikan pertanyaan harus dalam bahasa yang mudah dimengerti oleh tersangka. Kemudian tersangka ditempatkan pada ruangan khusus untuk dilakukan pemeriksaan, serta  penyidik menyuruh tersangka menjelaskan mengenai tersangka lakukan sebelum terjadinya peristiwa dan setelah peristiwa itu terjadi. Hambatan yang ditemukan adalah keterangan tersangka yang selalu berbeda-beda, bahkan terkesan berubah-ubah atau menjawab berbelit-belit, tersangka berbohong,  tersangka hanya diam, tersangka mengalami shock. Upaya yang dapat dilakukan oleh penyidik Polres Aceh Besar dalam proses interogasi adalah melakukan konfrontasi, menunjukkan alat bukti yang telah dimiliki oleh penyidik kepada tersangka.&#13;
Disarankan kepada pihak kepolisian untuk memberikan pembekalan tentang Pasal 50 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana, dan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2011 tentang Kode Etik Profesi Kepolisian Negara Republik Indonesia. Disarankan kepada pihak kepolisian untuk meningkatkan pengawasan  saat interogasi agar menghindari adanya oknum kepolisian dalam melakukan pelanggaran dan pengawasan tambahan dapat ditambahkan CCTV.&#13;
&#13;
</note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>58416</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2019-06-17 22:15:12</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2019-06-18 09:38:07</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>