<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="58398">
 <titleInfo>
  <title>PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENIPUAN DALAM TRANSAKSI JUAL BELI ONLINE (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLRESTA BANDA ACEH)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>ARDIVA ZULMI</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2019</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Null</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Penyidikan Tindak Pidana Penipuan Dalam Transaksi Jual &#13;
Beli  Online  (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Polresta &#13;
Banda Aceh)&#13;
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala&#13;
(V,60),pp.,bibl.,tabl.,app.&#13;
ABSTRAK&#13;
Ardiva Zulmi,&#13;
2019&#13;
Ainal Hadi, S.H., M.Hum&#13;
Pasal 28 jo 45 ayat (1) UU  Informasi Transaksi dan Elektronik  menyebutkan bahwa &#13;
setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan berita bohong dan menyesatkan yang &#13;
mengakibatkan  kerugian konsumen dalam transaksi elektronik.  Sementara ancaman pidana &#13;
terhadap perbuatan yang dilarang Pasal 28 tersebut disebutkan dalam Pasal 45A ayat (1) &#13;
menyebutkan bahwa setiap orang yang memenuhi unsur sebagai mana dimaksud dalam Pasal 28 &#13;
ayat  (1)  dipidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak &#13;
Rp.1.000.000.000.00 (satu  miliar rupiah).  Namun  proses penyidikan tindak pidana dalam &#13;
transaksi jual beli  online  di Polresta Banda Aceh,  dari tahun 2016 hingga 2018  yang  berjumlah&#13;
38 kasus, belum dapat diselesaikan.&#13;
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk  menjelaskan proses penyidikan tindak pidana &#13;
dalam transaksi jual beli  online,  menjelaskan  faktor  penghambat  penyidikan  tindak pidana &#13;
penipuan dalam transaksi jual beli  online,  dan untuk menjelaskan  upaya-upaya yang dilakukan &#13;
untuk mengatasi hambatan dalam penyidikan.&#13;
Metode penelitian dilakukan dengan menggunakan metode yuridis empiris atau penelitian &#13;
kepustakaan dan lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara membaca  buku-buku &#13;
teks,  dan  peraturan perundang-undangan. Sedangkan penelitian lapangan dilakukan dengan cara &#13;
mewawancarai responden dan informan.&#13;
Hasil penelitian  menunjukkan bahwa  proses penyidikan tindak pidana penipuan jual beli &#13;
online sesuai dengan prosedur yang berlaku, akan tetapi terdapat kendala dalam memeriksa &#13;
pelaku,  faktor penghambat penyidik Polresta Banda Aceh dalam  menangani kasus penipuan &#13;
online  ini adalah pelaku yang menggunakan identitas palsu, tidak adanya unit khusus  cyber &#13;
crime, kurangnya pemahaman penyidik tentang  cyber  crime, kurangnya sarana dan prasana, dan &#13;
sulitnya untuk bekerja sama dengan pihak bank dan operator selular.  Mengenai upaya yang &#13;
dilakukan untuk mengatasi hambatan dalam penyidikan adalah dilakukannya upaya pencegahan &#13;
(preventif) dan upaya tindakan (refresif), upaya berkoordinasi dengan pihak bank dan operator &#13;
selular, upaya membentuk unit khusus  cyber crime  dan upaya terhadap pengadaan sarana dan &#13;
prasarana.&#13;
Disarankan kepada Polresta Banda Aceh agar dapat segera membentuk unit khusus untuk &#13;
menangani tindak pidana  cyber crime,  mengadakan alat-alat khusus  cyber crime  guna &#13;
memudahkan proses penyidikan,  meningkatkan SDM (Sumber Daya Manusia) penyidik yang &#13;
ahli dan mempunyai ilmu pengetahuan di bidang  cyber crime,  dan  rutin  melakukan  himbauan &#13;
berupa pemasangan pamflet, poster, papan iklan, dan sosialisasi  kepada masyarakat agar lebih &#13;
berhati-hati dan bijak dalam menggunakan sosial media khususnya tranksaksi  online.</note>
 <note type="statement of responsibility"></note>
 <subject authority="">
  <topic>ONLINE SHOPPING</topic>
 </subject>
 <subject authority="">
  <topic>FRAUD - LAW</topic>
 </subject>
 <classification>345.026 3</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>58398</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2019-06-17 20:38:05</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2026-02-25 10:23:02</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>