ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN DI PROVINSI ACEH TENTANG TINDAK PIDANA PENELANTARAN DALAM RUMAH TANGGA | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN DI PROVINSI ACEH TENTANG TINDAK PIDANA PENELANTARAN DALAM RUMAH TANGGA


Pengarang

NONI SIMPIA - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1403101010140

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2019

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
Noni Simpia,
2019 ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN DI PROVINSI ACEH TENTANG TINDAK PIDANA PENELANTARAN DALAM RUMAH TANGGA
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(iv,54) pp, bibli, tabl.

(Nursiti, S.H., M.Hum.)
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Pasal 9 Ayat (1) berbunyi “Setiap orang dilarang menelantarkan orang dalam lingkup rumah tangganya padahal menurut hukum yang berlaku baginya atau karena persetujuan atau perjanjian dirinya wajib memberikan kehidupan, perawatan, pemeliharaan kepada orang tersebut”. Di Provinsi Aceh masih ditemukan perkara-perkara penelantaran dalam rumah tangga yang diajukan ke pengadilan.
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan unsur-unsur tindak pidana penelantaran dalam rumah tangga, pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan dan sanksi terhadap pelaku tindak pidana penelantaran dalam rumah tangga.
Metode penelitian yang digunakan yaitu yuridis normatif, dengan pendekatan kualitatif. Pengumpulan data dengan studi kepustakaan melalui serangkaian kegiatan membaca menelaah perundang-undangan, putusan-putusan pengadilan, buku-buku, jurnal hukum dan dokumen hukum yang berkaitan dengan penelitian.
Berdasarkan hasil penelitian diketahui bahwa belum ada penjelasan yang cukup untuk memahami unsur-unsur tindak pidana penelantaran dalam rumah. Dari berbagai putusan pengadilan yang dianalisis ditemukan pemaknaan terhadap unsur-unsur tersebut yaitu; pertama: unsur barangsiapa; dalam unsur ini barang siapa dimaknai sebagai suami atau istri yang masih terikat atau sudah tidak lagi terikat dalam perkawinan tapi masih memiliki tanggungjawab dalam menafkahi pasangan dan anak-anaknya. Kedua: unsur tidak memberikan penghidupan yang dapat berupa tidak memberikan nafkah lahir, biaya pendidikan anak, tempat kediaman untuk keberlangsungan hidup para anggota keluarganya. Unsur Ketiga: tidak memberi perawatan, pemeliharaan yang dapat berupa tidak memberikan nafkah bathin, tidak lagi tinggal serumah dan tidak memelihara atau merawat pada saat sakit. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan putusan, selain pada hal memberatkan dan meringankan juga pada adanya perilaku yang tidak dikehendaki dan nilai-nilai yang hidup di dalam masyarakat. Sanksi yang diputuskan oleh hakim berupa pidana penjara dan kurungan dengan percobaan. Terdapat sanksi tambahan bagi pelaku anggota TNI berupa pemecatan.
Disarankan kepada pemerintah untuk membuat peraturan pelaksana Undang-Undang PKDRT khususnya tentang tindak pidana penelantaran dalam rumah tangga. Kepada Hakim disarankan dalam menjatuhkan putusan haruslah mempertimbangkan Perma No. 3 Tahun 2017 dan dapat menambahkan sanksi ganti rugi untuk korban penelantaran dalam rumah tangga.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK