<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="58206">
 <titleInfo>
  <title></title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Sayyidatul Karimah</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2019</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Null</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>ABSTRAK&#13;
Sayyidatul karimah&#13;
2019&#13;
STUDI KASUS PUTUSAN NOMOR &#13;
183/Pid.Sus/2014/PN.Sgi  TENTANG USAHA &#13;
PERTAMBANGAN TANPA IZIN&#13;
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala&#13;
(vi, 54) pp.,bibl.,app.&#13;
Nurhafifah, S.H., M.Hum.&#13;
Pasal 158 Undang-Undang  Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan &#13;
Mineral dan Batu Bara yang berbunyi setiap orang yang melakukan  usaha &#13;
pertambangan tanpa IUP atau IUPK sebagaimana dimaksud dalam Pasal 37, Pasal &#13;
40 ayat (3), Pasal 48, Pasal 67 ayat (1), Pasal 74 ayat (1)atau ayat  (5) dipidana &#13;
dengan pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda paling banyak Rp. &#13;
10.000.000.000.00 (sepuluh miliar rupiah). Namum kenyataanya,  Jaksa Penuntut &#13;
Umum tidak cermat dalam membuat surat dakwaan dan hakim tidak &#13;
memerhatikan teori keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum dalam &#13;
menjatuhkan pidana bersyarat.&#13;
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan Jaksa Penuntut Umum &#13;
tidak cermat dalam membuat surat dakwaan dan pertimbangan dalam &#13;
menjatuhkan pidan bersyarat atas Putusan Nomor 183/Pid.Sus/2014/PN.Sgi tidak &#13;
memerhatikan teori keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum.&#13;
Data dalam penelitian ini didapatkan dengan melakukan penelitian &#13;
kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan untuk memperoleh &#13;
data sekunder dengan mempelajari buku-buku, undang-undang, dan tulisan-&#13;
tulisan yang berhubungan dengan judul skripsi ini. Sedangkan penelitian lapangan &#13;
dilakukan untuk memperoleh data primer, dengan cara mewawancarai responden.&#13;
Hasil penelitian  menjelaskan  bahwa  Jaksa Penuntut Umum tidak cermat &#13;
dalam membuat surat dakwaan. Jaksa Penuntut Umum umum membuat surat &#13;
dakwaan tunggal yang seharusnya jaksa penuntut umum membuat surat dakwaan &#13;
kumulatif karena terdakwa melakukan tindak pidana lain sekaligus dengan tindak &#13;
pidana penambangan. Pertimbangan hakim dalam menjatuhkan pidana bersyarat &#13;
kepada terdakwa karena terdakwa mengakui kesalahannya dan berjanji tidak akan &#13;
mengalanginya lagi.  Dan hakim dalam menjatuhkan pidana bersyarakat tidak &#13;
memerhatikan keadilan, kemanfaatan, dan kepastian hukum bagi keluarga korban &#13;
dan masyarakat.&#13;
Disarankan kepada Jaksa Penuntut Umum agar cermat dalam membuat &#13;
surat dakwaan. Dan kepada hakim disarankan untuk memjatuhkan hukuman &#13;
sesuai dengan peraturan yang berlaku agar adanya efek jera terhadap terdakwa, &#13;
dan agar  hakim mempertimbangkan rasa keadilan, kemanfaatan dan kepastian &#13;
hukum terhadap korban dan masyarakat.</note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>58206</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2019-06-17 11:18:41</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2019-06-17 12:20:41</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>