Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PERCOBAAN ABORSI YANG DILAKUKAN OLEH ANGGOTA POLISI (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM BANDA ACEH)
Pengarang
Septiara Mekar Sari - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1503101010033
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2019
Bahasa
Indonesia
No Classification
345.028 5
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
SEPTIARA MEKAR SARI,
2019
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PERCOBAAN ABORSI YANG DILAKUKAN OLEH ANGGOTA POLISI (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Banda Aceh)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(viii, 54) pp.,bibl.,app.
Dr.Rizanizarli, S.H, M.H.
Pasal 5 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban bahwa saksi dan korban berhak memperoleh perlindungan atas keamanan pribadi, keluarga, dan harta bendanya,bebas dari ancaman pelaku yang berkenaan dengan kesaksian, memberikan keterangan tanpa tekanan,bebas dari pertanyaan yang menjerat,mendapat informasi mengenai perkembangan kasus,mendapat informasi mengenai putusan pengadilan, mengetahui dalam hal terpidana dibebaskan,mendapat identitas baru,mendapat tempat kediaman baru,memperoleh penggantian biaya tranfortasi,mendapat penasihat hukum,memperoleh bantuan biaya hidup. Namun dalam kenyataannya perlindungan terhadap korban secara menyuluruh hak-haknya belum terpenuhi dalam penerapan perlindungan hukum yang seharusnya diberikan sebanyak-banyaknya kepada korban menjadi kurang maksimal dilapangan .
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan proses perlindungan terhadap korban tindak pidana percobaan aborsi yang dilakukan oleh anggota polisi, upaya upaya yang memulihkan hak-hak korban serta peran penegak hukum terhadap hak korban tindak pidana percobaan aborsi yang dilakukan oleh anggota polisi.
Data diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dengan mempelajari buku-buku, undang-undang, dan tulisan-tulisan yang berhubungan dengan judul skripsi ini. Sedangkan penelitian lapangan dilakukan untuk memperoleh data primer, dengan cara mewawancarai responden dan informan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proses perlindungan hukum terhadap korban dalam kasus ini melalui beberapa tahapan dari unit PPA menerima laporan dan pengaduan untuk diproses dan dari P2TP2A memberikan perlindungan berupa bantuan hukum,layanan medis dan psikilog.Dalam upaya pemulihannya hak-hak korban dan peran penegak hukum terhadap hak korban yaitu kurang interaksi dan komunikasi untuk mengayomi dan melayani korban dengan sebaik mungkin belum sesuai dengan yang diharapkan dalam memastikan kondisi dan keamanan korban dari ancaman pelaku dikarenakan kurangnya peran aktif penegak hukum dalam memberikan informasi kepada korban sehingga hak korban belum terpenuhi.
Disarankan kepada Negara atau pemerintah serta penegak hukum untuk lebih memfokuskan perhatian terhadap korban, perlindungan diberikan kepada korban tindak pidana agar sesuai dengan Undang-Undang yang mengatur dan terealisasi sesuai dengan kenyataan dilapangan.
Tidak Tersedia Deskripsi
SUATU KAJIAN TENTANG DEKRIMINALISASI TINDAK PIDANA ABORSI TERHADAP KORBAN PERKOSAAN MENURUT PASAL 75 UNDANG-UNDANG NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN (Thursadi Arasha, 2014)
PERLINDUNGAN HUKUM MELALUI RESTITUSI TERHADAP ANAK KORBAN KEJAHATAN SEKSUAL (PENELITIAN DI KABUPATEN ACEH JAYA) (ERLIN RITONGA, 2021)
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK KORBAN TINDAK PIDANA PENCABULAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLISI RESORT SABANG) (ALMA ARDILA, 2021)
FUNGSI SIDIK JARI DALAM PROSES PENYIDIKAN UNTUK MENGIDENTIFIKASI KORBAN DAN PELAKU TINDAK PIDANA (MUHAMMAD RIFAI, 2019)
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP ANGGOTA KEPOLISIAN YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENADAHAN SEPEDA MOTOR (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLISI RESORT PIDIE) (zikra, 2016)