TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG DILAKUKAN OLEH ORANG TUA TERHADAP ANAK KANDUNGNYA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG DILAKUKAN OLEH ORANG TUA TERHADAP ANAK KANDUNGNYA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH)


Pengarang

Nurul Ramadhanti - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1503101010040

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2019

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
Nurul Ramadhanti,
2019


TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN YANG DILAKUKAN OLEH ORANG TUA TERHADAP ANAK KANDUNGNYA (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(viii, 53) pp.,bibl.,tabl.

Nurhafifah, S.H, M.Hum.
Pasal 80 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak berbunyi “Setiap orang yang melakukan kekejaman, kekerasan atau ancaman kekerasan atau penganiayaan terhadap anak di pidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan dan/atau denda paling banyak Rp. 72.000.000,00 (tujuh puluh dua juta rupiah). Apabila orang tua kandungnya sebagai pelaku, maka hukuman pidana ditambah 1/3 (sepertiga) dari ancaman pidana.
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan faktor, penanggulangan dan hambatan dalam penaggulangan terhadap tindak pidana penganiayaan yang dilakukan orang tua terhadap anak kandungnya. Data diperoleh melalui penelitian kepustakaan dan penelitian lapangan. Penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dengan mempelajari buku-buku, undang-undang, dan tulisan-tulisan yang berhubungan dengan judul skripsi ini. Sedangkan penelitian lapangan dilakukan untuk memperoleh data primer, dengan cara mewawancarai responden dan informan.
Dari hasil penelitian diketahui bahwa faktor keluarga, yaitu perceraian antara kedua orang tuanya menjadi penentu terjadinya tindak pidana penganiayaan terhadap anak. Kasus perceraian akan memicu timbulnya kecemburuan dalam hal mengasuh anak, sehingga muncul keinginan untuk melakukan penganiayaan terhadap anak oleh salah satu orang tuanya. Penanganan Perceraian tersebut merupakan hal terpenting dalam melakukan penanggulangan melalui pemahaman orang tua terhadap pemenuhan hak anak serta menjadi tanggung jawab utama dalam keberlangsungan perkembangan kehidupan anak. Namun dalam tindak pidana penganiayaan anak oleh orang tua kandungnya mampu dicegah dengan upaya pre-emtif, preventif dan represif dengan mengedepankan pendekatan komunikasi dan emosional orang tua terhadap anak. Dalam menerapkan pelaksanaannya terdapat hambatan untuk pencegahan tindak pidana penganiayaan tehadap anak, hal ini terjadi karena sistem penegakan hukum yang masih belum teratur disetiap daerah, karena masih menggunakan pendekatan budaya dan adat istiadat wilayah masing-masing.
Diharapkan kepada orang tua jangan bersikap semena-mena dalam mendidik anak, kedepan semoga pengadilan untuk lebih mempertimbangkan unsur-unsur budaya dan adat istiadat dalam menangani perkara dengan Undang-undang yang mengatur, juga diharapkan kepada masyarakat jangan takut melaporkan kasus-kasus terkait penganiayaan anak maupun kasus lainnya.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK