Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PELAKSANAAN LEMBAGA PRAPERADILAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH)
Pengarang
MAYZSAZSA DWI LESTARI - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1503101010181
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2019
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
MAYZSAZSA DWI LESTARI, PELAKSANAAN LEMBAGA PRAPERADILAN DALAM SISTEM PERADILAN PIDANA (Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh)
2019
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vi, 67), pp., tabl., bibl.
Dr. Dahlan Ali, S.H.,M.Hum.
Pasal 1 angka 10 KUHAP “Praperadilan adalah wewenang pengadilan negeri untuk memeriksa dan memutus menurut cara yang diatur dalam undang-undang ini, yaitu: sah atau tidaknya suatu penangkapan dan atau penahanan atas permintaan tersangka atau keluarganya atau pihak lain atas kuasa tersangka, sah atau tidaknya penghentian penyidikan atau penghentian penuntutan atas permintaan demi tegaknya hukum dan keadilan, permintaan ganti kerugian atau rehabilitasi oleh tersangka atau keluarganya atau pihak lain atas kuasanya yang perkaranya tidak diajukan ke pengadilan”. Namun pelaksanaan praperadilan masih kurang efektif dan eksis sebagai lembaga pengawasan baik dikarenakan faktor pengaturannya maupun didalam praktiknya.
Tujuan skripsi ini adalah untuk menjelaskan pelaksanaan praperadilan di wilayah hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh dan faktor penghambat yang ditemui lembaga praperadilan dalam menangani perkara praperadilan.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris. Penelitian hukum yang bersifat yuridis empiris ini menggunakan data primer yang diperoleh dari lapangan melalui wawancara dengan responden dan informan, serta memadukan bahan-bahan hukum seperti buku teks, teori, peraturan perundang-undangan, artikel, tulisan ilmiah yang merupakan data sekunder.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Lembaga praperadilan merupakan lembaga kontrol horizontal bagi aparat penegak hukum dengan tujuan melindungi hak asasi manusia yaitu hak tersangka dari kesewenangan para aparat penegak hukum dalam menjalankan tugasnya. Pelaksanaan praperadilan di wilayah hukum Pengadilan Negeri Banda Aceh dilakukan oleh tersangka maupun kuasa hukumnya, dengan penetapan hakim hanya terdapat 8 kasus dari 4 tahun terakhir. Keberadaan lembaga praperadilan belum efektif sebagaimana yang diinginkan oleh para pencari keadilan, dikarenakan begitu pengaruhnya faktor-faktor penghambat yang ditemui baik dalam pengaturannya maupun dilapangan/praktiknya yaitu ketidaktegasan KUHAP mengenai praperadilan, arogansi aparat penegak hukum yang masih kuat.
Disarankan agar profesionalitas aparat penegak hukum dan hakim dalam menangani perkara praperadilan ini ditingkatkan dengan tidak memandang rendah lembaga praperadilan ini sebagai lembaga pengawasan horizontal dan sebagai kepercayaan bagi para pencari keadilan.
Tidak Tersedia Deskripsi
REKONSTRUKSI KONSEP PRAPERADILAN (Rangga Lukita Desnata, 2025)
TINDAK PIDANA PENADAHAN YANG DIADILI BUKAN DI TEMPAT TERJADINYA TINDAK PIDANA (LOCUS DELICTI) (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) (Dian Astara, 2020)
STUDI KASUS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN NEGERI JAKARTA PUSAT NOMOR 34/PID.SUS-TPK/2018/PN.JKT.PST TENTANG TINDAK PIDANA KORUPSI YANG PENETAPAN TERSANGKANYA TELAH DIBATALKAN PRAPERADILAN (MUHAMMAD IQBAL, 2021)
PENERAPAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2012 TENTANG SISTEM PERADILAN PIDANA ANAK (STUDI KASUS PUTUSAN PENGADILAN NEGERI ANDOOLO NOMOR 36/PID.SUS/2015/PN.ADL) (KHAIRIL ANWAR R, 2019)
PELAKSANAAN PRAPERADILAN SEBAGAI BENTUK PENGAWASAN TERHADAP PENYIDIK KEPOLISIAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KOTA BANDA ACEH) (Ricky Rosiwa, 2017)