PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PEMERKOSAAN DALAM PUTUSAN MAHKAMAH SYAR’IYAH MEULABOH | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    THESES

PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PEMERKOSAAN DALAM PUTUSAN MAHKAMAH SYAR’IYAH MEULABOH


Pengarang

Nila Janiati - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1409200030054

Fakultas & Prodi

Fakultas / / PDDIKTI :

Penerbit

Banda Aceh : Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Syiah Kuala., 2019

Bahasa

Indonesia

No Classification

340.59

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
Pemerintah Aceh telah menerbitkan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014
Tentang Hukum Jinayat, ini merupakan tindak lanjut dari amanah Pasal 125
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh, penerbitan
Qanun Jinayat sebagai upaya memperkuat eksistensi Syariat Islam di Aceh,
dimana termasuk juga didalamnya mengatur tentang Pemerkosaan, me lalui Qanun
Nomor 6 Tahun 2014, pengaturan secara mendasar terkait dengan “Pemerkosaan”
ini, tepatnya pada bagian ketujuh Pasal 48 sampai dengan 56. Namun jika menilik
lebih dalam lagi, ketentuan-ketentuan sebagaimana dimaksud tidak memuat aspek
psikologis korban ketika hukuman itu telah dijalankan. Karena tidak bisa
dipungkiri bahwa ketika tindak pemerkosaan itu telah dialami korban hal yang
paling mendasar terjadi adalah goncangan kejiwaan berupa trauma psikologis.
Apalagi bila dikaitkan dengan sistem hukuman yang diberikan oleh Qanun
tersebut, korban secara nyata akan mengalami kesulitan yang cukup berat ketika
harus terus berjumpa dengan pelaku dalam kehidupan sehari-hari. Mengingat
keberlangsungan hukuman cambuk hanya berlangsung beberapa saat saja. Selain
itu, untuk menetralisir trauma psikologis yang terjadi dalam diri korban, butuh
waktu yang cukup panjang agar dapat menghilangkan pengalaman itu dalam
ingatannya, sehingga perlu disoal kembali kualitas penerapan hukuman di Aceh
terhadap kasus pemerkosaan yang secara khusus lebih mengarah kepada
perlindungan korban.
Adapun tujuan penelitian ini adalah pertama, ingin melihat bagaimana
pengaturan hukum terhadap pelaku jarimah pemerkosaan dalam Qanun Jinayah,
kedua Bagaimana penuntutan jaksa terhadap pelaku pemerkosaan di wilayah
hukum Mahkamah Syar’iyah Meulaboh, dan ketiga bagaimana perlindungan
hukum terhadap korban pemerkosaan dalam putusan Mahkamah Syar’iyah
Meulaboh, Penelitian ini menggunakan metode pendekatan yuridis normative
yaitu pendekatan yang dilakukan dengan cara meneliti terlebih dahulu
peraturan perundang-undangan yang relevan dengan permasalahan yang
diteliti, dengan kata lain penelitian ini melihat hukum dari aspek normatif dan
implementasinya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama, Pengaturan hukum
terhadap Pelaku Jarimah Pemerkosaan dalam Qanun Jinayah Nomor 6 Tahun
2016 dibedakan atas tiga tingkatan berdasarkan hubungan pemerkosa terhadap orang yang diperkosa, kedua, Tuntutan jaksa terhadap terdakwa pemerkosaan
hanya bisa dilakukan tuntutan sesuai ruang kaidah yang hanya diatur dalam
Qanun Jinayah sebagai dasar hukum terhadap penuntutan. Ketiga, Perlindungan
hukum terhadap korban tindak pidana pemerkosaan, Adapun upaya yang dapat
dilakukan untuk memberikan perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana
pemerkosaan adalah memberikan putusan yang adil sesuai dengan tingkatan
kejahatan yang dilakukan oleh terdakwa, juga melihat hubungan korban dengan
terdakwa sehingga putusan alternative yang ada dalam qanun bisa diputuskan
untuk keadilan dan ketentraman bagi korban.
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Korban, Pemerkosaan

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK