<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="58130">
 <titleInfo>
  <title>PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN PEMERKOSAAN DALAM PUTUSAN MAHKAMAH SYAR’IYAH MEULABOH</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Nila Janiati</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Program Studi Magister Ilmu Hukum Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2019</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Theses</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>ABSTRAK &#13;
Pemerintah Aceh  telah menerbitkan Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 &#13;
Tentang Hukum Jinayat, ini  merupakan tindak lanjut dari amanah Pasal 125 &#13;
Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 Tentang Pemerintahan Aceh, penerbitan &#13;
Qanun  Jinayat sebagai upaya memperkuat eksistensi Syariat Islam di Aceh, &#13;
dimana termasuk juga didalamnya mengatur tentang Pemerkosaan, me lalui Qanun &#13;
Nomor 6 Tahun 2014, pengaturan  secara mendasar terkait dengan “Pemerkosaan” &#13;
ini, tepatnya pada bagian ketujuh Pasal 48 sampai dengan 56. Namun jika menilik &#13;
lebih dalam lagi, ketentuan-ketentuan sebagaimana dimaksud tidak memuat aspek &#13;
psikologis  korban ketika hukuman itu telah dijalankan. Karena tidak bisa &#13;
dipungkiri bahwa ketika tindak pemerkosaan itu telah dialami korban hal yang &#13;
paling mendasar terjadi adalah goncangan kejiwaan berupa trauma psikologis. &#13;
Apalagi bila dikaitkan dengan sistem hukuman yang diberikan oleh Qanun &#13;
tersebut, korban secara nyata akan mengalami kesulitan yang cukup berat ketika &#13;
harus terus berjumpa dengan pelaku dalam kehidupan sehari-hari. Mengingat &#13;
keberlangsungan hukuman cambuk hanya berlangsung beberapa saat saja. Selain &#13;
itu, untuk menetralisir trauma psikologis yang terjadi dalam diri   korban, butuh &#13;
waktu yang cukup panjang agar dapat menghilangkan pengalaman itu dalam &#13;
ingatannya,  sehingga perlu disoal kembali kualitas penerapan hukuman di Aceh &#13;
terhadap kasus pemerkosaan yang secara khusus lebih mengarah kepada &#13;
perlindungan korban.&#13;
Adapun tujuan penelitian ini adalah pertama, ingin melihat bagaimana &#13;
pengaturan hukum terhadap pelaku jarimah pemerkosaan dalam Qanun Jinayah, &#13;
kedua Bagaimana penuntutan jaksa terhadap pelaku  pemerkosaan di wilayah &#13;
hukum Mahkamah Syar’iyah Meulaboh, dan ketiga bagaimana perlindungan &#13;
hukum terhadap korban pemerkosaan dalam putusan Mahkamah Syar’iyah &#13;
Meulaboh,  Penelitian ini menggunakan metode pendekatan  yuridis normative &#13;
yaitu pendekatan yang dilakukan dengan cara meneliti terlebih dahulu &#13;
peraturan perundang-undangan yang relevan dengan permasalahan yang &#13;
diteliti, dengan kata lain penelitian ini melihat hukum dari aspek normatif dan &#13;
implementasinya. &#13;
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pertama,  Pengaturan hukum &#13;
terhadap Pelaku Jarimah Pemerkosaan dalam Qanun Jinayah Nomor 6 Tahun &#13;
2016 dibedakan atas tiga tingkatan berdasarkan hubungan pemerkosa terhadap orang yang diperkosa, kedua, Tuntutan jaksa terhadap terdakwa pemerkosaan &#13;
hanya bisa dilakukan  tuntutan sesuai ruang kaidah yang hanya diatur dalam &#13;
Qanun Jinayah sebagai dasar hukum terhadap penuntutan.  Ketiga, Perlindungan &#13;
hukum terhadap korban tindak pidana pemerkosaan,  Adapun upaya yang dapat &#13;
dilakukan untuk memberikan perlindungan hukum terhadap korban tindak pidana &#13;
pemerkosaan adalah  memberikan putusan yang adil sesuai dengan tingkatan &#13;
kejahatan yang dilakukan oleh terdakwa, juga melihat hubungan korban dengan &#13;
terdakwa sehingga putusan  alternative yang ada dalam qanun  bisa diputuskan &#13;
untuk keadilan dan ketentraman bagi korban.&#13;
Kata Kunci : Perlindungan Hukum, Korban, Pemerkosaan</note>
 <subject authority="">
  <topic>ISLAMIC LAW</topic>
 </subject>
 <subject authority="">
  <topic>RAPE (CRIME) - LAW</topic>
 </subject>
 <classification>340.59</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>58130</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2019-06-15 08:33:15</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2020-01-09 09:52:59</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>