Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENCABULAN ANAK YANG DILAKUKAN DALAM LINGKUP KELUARGA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI JANTHO)
Pengarang
PUTRI VIKA ADELIA - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1503101010179
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2019
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
Putri Vika Adelia,
2019
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP
TINDAK PIDANA PENCABULAN ANAK
YANG DILAKUKAN DALAM LINGKUP
KELUARGA (Suatu Penelitian di Wilayah
Hukum Pengadilan Negeri Jantho)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vii, 70) pp.,bibl.,tabl.,app.
Nurhafifah, S.H., M.Hum.
Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak mengatur bahwa
setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa,
melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk anak
untuk melakukan atau dibiarkan dilakukan perbuatan cabul. Sebagaimana yang
ditegaskan dalam Pasal 82 ayat (1) dan (2) dipidana dengan pidana penjara paling
singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak
Rp5.000.000.000,00 (lima miliar rupiah), serta apabila dilakukan oleh orang tua, wali,
pengasuh anak, pendidik, dan tenaga kependidikan, maka pidananya ditambah 1/3
(sepertiga) dari ancaman pidana awal. Namun kenyataannya, ditemukan perbuatan
cabul terhadap anak yang dilakukan oleh abang, ayah, maupun pamannya sendiri.
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan faktor penyebab tindak
pidana pencabulan terhadap anak yang dilakukan dalam lingkup keluarga, beserta
upaya dan hambatan dalam penanggulangan terhadap tindak pidana pencabulan anak
yang dilakukan dalam lingkup keluarga.
Data dalam penelitian ini didapatkan dengan melakukan penelitian
kepustakaan dan penelitian lapangan menggunakan metode penelitian yuridis empiris.
Penelitian kepustakaan untuk memperoleh data sekunder dengan mempelajari buku-
buku, undang-undang, tulisan dan putusan pengadilan yang berhubungan dengan
judul skripsi ini. Sedangkan penelitian lapangan dilakukan untuk memperoleh data
primer dengan cara mewawancarai responden dan informan.
Hasil penelitian ini menjelaskan mengenai faktor yang menyebabkan
terjadinya tindak pidana pencabulan terhadap anak yang dilakukan dalam lingkup
keluarga adalah faktor adanya keterkaitan antara pelaku dengan korban, faktor
lingkungan, faktor adanya kesempatan, faktor dari dalam diri pelaku, seperti adanya
kelainan dan hipersex serta kurangnya pemahaman agama, dan faktor
penyalahgunaan gadget dan internet. Upaya penanggulangan yang dilakukan,
meliputi upaya preventif berupa sosialisasi, penyuluhan hukum, dan bantuan hukum,
serta upaya represif berupa penerapan sanksi pidana. Hambatan dalam menjalankan
upaya penanggulangan, seperti adanya pengaruh adat gampong, letak geografis yang
jauh dari polsek atau polres setempat, kurangnya tenaga penyidik di Unit
Perlindungan Perempuan dan Anak Polres Aceh Besar, korban dan keluarga yang
masih enggan berbicara, dan pelaku yang sulit mengakui kesalahannya.
Disarankan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum untuk lebih banyak
mengadakan sosialisasi dan penyuluhan hukum tentang tindak pidana pencabulan
terhadap anak dan mengkaji kembali aturan hukum yang menekankan pada sanksi
yang lebih efektif, seperti sanksi kebiri guna menimbulkan efek jera pada pelaku
sesuai dengan perbuatan yang dilakukannya.
Tidak Tersedia Deskripsi
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENCABULAN ANAK YANG DILAKUKAN DALAM LINGKUP KELUARGA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI JANTHO) (PUTRI VIKA ADELIA, 2019)
PEMBERIAN RESTITUSI SEBAGAI BENTUK PERLINDUNGAN KORBAN DALAM TINDAK PIDANA PENCABULAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI JANTHO) (MUHAMMAD NUZULUL RIZQI, 2021)
PENEGAKAN HUKUM TINDAK PIDANA PENCABULAN TERHADAP ANAK (SUATU PENELLITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI STABAT) (SUKMA FACHRUNISA, 2020)
TINJAUAN KRIMINOLOGIS DALAM KEKERASAN SEKSUAL TERHADAP ANAK DISABILITAS (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KABUPATEN BENER MERIAH) (ISYATIR RADIAH, 2019)
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ANAK YANG MENJADI KORBAN TINDAK PIDANA PENCABULAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI SIGLI) (OCTHANIA MADILLA, 2020)