PELAKSANAAN PEMBIAYAAN PRODUK ARRUM HAJI PADA PT. PEGADAIAN SYARIAH CABANG BANDA ACEH | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

PELAKSANAAN PEMBIAYAAN PRODUK ARRUM HAJI PADA PT. PEGADAIAN SYARIAH CABANG BANDA ACEH


Pengarang

RIZKA SAPUTRI - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1503101010206

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2019

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
RIZKA SAPUTRI, PELAKSANAAN PEMBIAYAAN PRODUK
2019 ARRUM HAJI PADA PT. PEGADAIAN
SYARIAH CABANG BANDA ACEH
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(vi, 59) pp., bibl., tabl., app.
Dr. Ilyas, S.H.,M.Hum.
Dalam melaksanakan pembiayaan Produk Arrum Haji PT. Pegadaian
merujuk kepada Fatwa DSN MUI Nomor 92/DSN-MUI/1V/2014 tentang
Pembiayaan yang Disertai Rahn, yang didalamnya menyatakan bahwa semua
bentuk pembiayaan/penyaluran dana Lembaga Keuangan Syariah (LKS) boleh
dijamin dengan agunan (Rahn). Pembiayaan Arrum Haji merupakan pembiayaan
yang bertujuan membantu nasabah untuk mendapat porsi haji dengan memberikan
pembiayaan sebesar Rp. 25.000.000.00,- (dua puluh lima juta rupiah) dengan
sistem gadai emas sebesar minimal 15 (lima belas) gram emas sebagai salah satu
jaminannya. Namun dalam pelaksanaannya pembiayaan Arrum Haji tidak
terhindar dari terjadinya pembiayaan bermasalah.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan mekanisme
pelaksanaan pembiayaan produk Arrum Haji dari tahun 2016-2019, menjelaskan
mengenai faktor penghambat dalam pelaksanaan pembiayaan produk Arrum Haji,
menjelaskan upaya penyelesaian pembiayaan produk Arrum Haji yang
bermasalah pada PT.Pegadaian Syariah Cabang Banda Aceh.
Metode penelitian ini menggunakan penelitian yuridis empiris, data
diperoleh melalui penelitian lapangan dan kepustakaan, sedangkan penelitian
lapangan dilakukan dengan cara mewawancarai responden dan informan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pembiayaan Arrum
Haji dilakukan dengan pengikatan jaminan berupa emas minimal 15 (lima belas)
gram dan dapat diangsur maksimal sampai 5 tahun. Dalam pelaksanaannya
pembiayaan Arrum Haji tidak terhindar dari kemungkinan terjadinya pembiayaan
bermasalah. Dari tahun 2016-2019 dari 72 total nasabah terdapat 3 nasabah
pembiayaan Arrum Haji yang bermasalah. Faktor penghambat pelaksanaan
pembiayaan Arrum Haji menjadi bermasalah diantaranya; kondisi ekonomi
nasabah yang sedang tidak baik, pelaksanaan pembayaran angsuran yang macet
atau tidak lancar, nasabah mengundurkan diri dari produk Arrum Haji. Upaya
penyelesaian terhadap pembiayaan Arrum Haji bermasalah dilakukan dengan;
pemberian surat peringatan maksimal 3 kali, jika tidak dilakukan pelunasan maka
dilakukan pembatalan ke Departemen Agama dan selanjutnya mengklaim ke
pihak asuransi, dan apabila uang nya tidak cukup untuk melakukan pelunasan
maka cara terakhir yaitu dengan mengeksekusi jaminan.
Disarankan kepada pihak PT.Pegadaian Syariah Cabang Banda Aceh
untuk dapat mengenal nasabahnya lebih baik, melakukan pengawasan yang ketat
dalam penyaluran pembiayaan, memberikan pilihan kepada nasabah pembatalan
keberangkatan haji tidak perlu dilaksanakan Kepada nasabah disarankan untuk
disiplin dalam melakukan pelunasan angsuran.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK