Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN ANGKUTAN TERHADAP PENYEDIAAN FASILITAS RAMAH DISABILITAS (SUATU PENELITIAN DI PT. ANGKUTAN SUNGAI DANAU DAN PENYEBERANGAN KOTA SABANG)
Pengarang
T AMIRUL MUHAIMIN - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1503101010333
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2019
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
Teuku
TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN ANGKUTAN
TERHADAP PEMYEDIAAN FASILITAS RAMAH
Amirul
(KADRIAH, S.H., M.Hum.)
Berdasarkan Pasal 42 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008,
DISABILITAS
Muhaimin
(2019)
(Suatu Penelitian di PT. Angkutan Sungai Danau dan
Penyeberangan Kota Sabang)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(v,68) pp.,bibl.,tbl
perusahaan angkutan di perairan wajib memberikan fasilitas khusus dan
kemudahan bagi penyandang cacat, wanita hamil, anak dibawah usia 5 (lima)
tahun, orang sakit, dan orang lanjut usia. Dan perlindungan terhadap konsumen
kaum penyandang disabilitas perlu diberikan, diantaranya hak untuk
diperlakukan dan dilayani dengan benar, jujur dan tidak diskriminatif
sebagaimana diatur dalam Pasal 4 huruf (g) Undang-Undang Nomor 8 Tahun
1999 dalam kenyataan di lapangan ditemukan belum terpenuhinya fasilitas
khusus tersebut.
Tujuan penelitian skripsi ini adalah untuk menjelaskan perlindungan
hukum terhadap konsumen penyandang disabilitas, tanggung jawab PT.
Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan Indonesia Ferry (Persero) Kota
Sabang sebagai pelaku usaha, terhadap tidak terdapatnya fasilitas ramah
disabilitas pada armada kapal pengangkutan, serta menjelaskan upaya yang
dapat dilakukan oleh pelaku usaha dalam hal tidak tersedianya fasilitas khusus
dalam sarana dan prasarana pengangkutan yang merupakan hak konsumen
disabilitas.
Penelitian yang dilakukan menggunakan penelitian yuridis-empiris yaitu
penelitian hukum yang dilakukan dengan menggunakan data lapangan berupa
hasil wawancara serta observasi sebagai data primer dan kajian kepustakaan
berupa peraturan perundang-undangan dan buku sebagai data sekunder.
Hasil temuan dilapangan menunjukkan bahwa perlindungan hukum bagi
konsumen penyandang disabilitas belum dilaksanakan secara maksimal. Pelaku
usaha masih belum melaksanakan kewajiban dalam pemenuhan fasilitas khusus
karena terhambat oleh beberapa hal yang menjadi kendala. Upaya pelaku usaha
dalam hal tidak terpenuhinya hak konsumen penyandang disabilitas adalah
mencoba untuk memenuhi hak konsumen penyandang disabilitas, namun hal
tersebut membutuhkan jangka waktu yang panjang.
Disarankan kepada konsumen disanilitas untuk lebih sadar akan hak nya,
serta pelaku usaha dan pemerintah untuk sama-sama mengimplementasikan
aturan hukum perlindungan konsumen serta undang-undang pelayaran, dan
diharapkan kepada pemerintah dan lembaga terkait untuk melakukan
pengawasan terhadap pelaku usaha atas penyediaan fasilitas khusus secara
berkala, apabila dalam kurun waktu tertentu masih belum terpenuhi maka
Tidak Tersedia Deskripsi
TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN ANGKUTAN ORANG TERHADAP PEMENUHAN HAK PENUMPANG PENYANDANG DISABILITAS (SUATU PENELITIAN DI PERUSAHAAN ANGKUTAN ORANG DALAM TRAYEK ANTAR KOTA ANTAR PROVINSI DI KOTA BANDA ACEH) (NADIRA ALIFA, 2019)
TANGGUNG JAWAB PENGANGKUT TERHADAP KEAMANAN DAN KESELAMATAN PENUMPANG (SUATU PENELITIAN PADA PT. ANGKUTAN SUNGAI DANAU DAN PENYEBERANGAN INDONESIA FERRY (PERSERO) BANDA ACEH) (Nur Hanifah, 2017)
ANALISIS KINERJA PELAYANAN ANGKUTAN PENYEBERANGAN KMP ACEH HEBAT 2 LINTAS ULEE LHEUE KOTA BANDA ACEH - BALOHAN KOTA SABANG PROVINSI ACEH (MEYLI NABILA AFIRDA, 2025)
PENGENAAN PPH PASAL 4 AYAT (2) ATAS KEGIATAN PENINGKATAN PENGELOLAAN TERMINAL ANGKUTAN SUNGAI, DANAU DAN PENYEBERANGAN PADA DINAS PERHUBUNGAN KOTA BANDA ACEH (kafni, 2017)
TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN ANGKUTAN TERHADAP PENGIRIMAN BARANG MENGGUNAKAN JASA ANGKUTAN PENUMPANG (SUATU PENELITIAN DI KOTA BANDA ACEH) (Muhibur Rahman, 2018)