<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="57760">
 <titleInfo>
  <title>KETEPATAN WAKTU NOTARIS DALAM PENDAFTARAN JAMINAN FIDUSIA SECARA ELEKTRONIK PADA LEMBAGA PEMBIAYAAN DI BANDA ACEH</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>TARI KHARISMA HANDAYANI</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2019</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Null</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>KETEPATAN WAKTU NOTARIS DALAM PENDAFTARAN JAMINAN&#13;
FIDUSIA SECARA ELEKTRONIK PADA LEMBAGA PEMBIAYAAN&#13;
DI BANDA ACEH &#13;
&#13;
Tari Kharisma Handayani*&#13;
Sanusi**&#13;
Darmawan*** &#13;
&#13;
ABSTRAK&#13;
 &#13;
Lembaga pembiayaan membutuhkan seorang notaris dalam pengikatan&#13;
jaminan fidusia dan dalam pendaftaran obyek jaminan yang dijadikan jaminan&#13;
hutang pada lembaga pembiayaan tersebut. Jaminan fidusia tersebut wajib&#13;
didaftarkan secara elektronik pada sistem administrasi pendaftaran jaminan&#13;
fidusia sesuai dengan Pasal 11 ayat (1) UUJF. Pendaftaran tersebut haruslah&#13;
diajukan dalam jangka waktu 30 hari, terhitung sejak tanggal pembuatan akta&#13;
jaminan fidusia sebagaimana diatur dalam Pasal 4 Peraturan Pemerintah Republik&#13;
Indonesa Nomor 21 tahun 2015 tentang Tata Cara Pendaftaran Fidusia dan Biaya&#13;
Pembuatan Akta Jaminan Fidusia. Namun, dalam praktiknya masih terdapat&#13;
ketidaktepatan waktu notaris dalam pendaftaran jaminan fidusia tersebut. &#13;
Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan tentang&#13;
pertanggungjawaban notaris secara perdata terhadap pendaftaran jaminan fidusia&#13;
lembaga pembiayaan secara elektronik yang melewati jangka waktu, faktor&#13;
penyebab terlambatnya pendaftaran jaminan fidusia lembaga pembiayaan secara&#13;
elektronik oleh notaris di Banda Aceh, dan akibat hukum pendaftaran jaminan&#13;
fidusia lembaga pembiayaan secara elektronik yang sudah lewat jangka waktu.&#13;
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif dan empiris.&#13;
Dalam penelitian hukum normatif di kaji asas-asas dan norma-norma serta bahan&#13;
pustaka atau data sekunder. Sedangkan dalam penelitian hukum empiris dikaji&#13;
hukum sebagai gejala masyarakat atau perilaku yang berpola. Data primer dalam&#13;
penelitian tesis ini diperoleh dengan cara mewawancarai responden yaitu notaris,&#13;
lembaga pembiayaan dan Kepala Bagian Pelayanan Administrasi Kantor Wilayah&#13;
Kementerian Hukum dan HAM Aceh, dan Informan yaitu akademisi hukum dan&#13;
pimpinan Pengurus Wilayah Ikatan Notaris Indonesia Aceh guna mendapatkan&#13;
kejelasan terhadap fakta-fakta yang terjadi di lapangan.&#13;
 &#13;
Hasil penelitian mengungkapkan bahwa dalam praktiknya tanggung jawab &#13;
notaris sebagai kuasa dari lembaga pembiayaan atas keterlambatan pendaftaran&#13;
jaminan fidusia tersebut adalah dengan segera mendaftarkan jaminan fidusia yang&#13;
terlambat tersebut setelah notaris membuat akta jaminan fidusia baru atau akta&#13;
penegasan atas akta jaminan fidusia yang nomor dan tanggal aktanya telah mati&#13;
dengan menghadirkan para pihak. Namun ada beberapa notaris yang hanya &#13;
merubah nomor dan tanggal akta jaminan fidusia tersebut tanpa menghadirkan&#13;
pihak-pihak yang bersangkutan. Keterlambatan pendaftaran tersebut disebabkan&#13;
oleh sistem pelayanan online yang sering error. Order fidusia yang tidak wajar&#13;
jumlahnya diberikan oleh lembaga pembiayaan kepada notaris, ketidaklengkapan&#13;
berkas yang diberikan oleh pihak lembaga pembiayaan, kelalaian staf, dan adanya&#13;
perubahan pada perjanjian fidusia yang mengharuskan akta jaminan fidusia&#13;
disesuaikan dengan data perjanjian yang baru. Akibat hukum yang timbul atas&#13;
keterlambatan pendaftaran fidusia tersebut menyebabkan kreditur kehilangan hakhak&#13;
&#13;
didahulukan (droit de preference), obyek jaminan fidusia tidak dapat&#13;
dieksekusi karena sertifikat fidusia sendiri terlambat dibuat. Namun keterlambatan&#13;
pendaftaran fidusia tidak mengakibatkan akta jaminan fidusia batal demi hukum,&#13;
tetapi akta tersebut tidak melahirkan sertifikat jaminan fidusia yang mempunyai&#13;
kekuatan eksekutorial.&#13;
 &#13;
Tanggung jawab secara perdata terhadap ketidaktepatan waktu notaris &#13;
dalam pendaftaran jaminan fidusia lahir berdasarkan kuasa yang diberikan oleh&#13;
lembaga pembiayaan kepada notaris untuk mengurusi semua kepentingan&#13;
lembaga pembiayaan terkait pembuatan akta jaminan fidusia dan pendaftarannya.&#13;
Faktor-faktor yang menyebabkan keterlambatan fidusia tersebut tidak hanya&#13;
disebabkan oleh faktor intern dari notaris, namun juga disebabkan oleh faktor&#13;
ekstern. Ketidaktepatan waktu dalam pendaftaran jaminan fidusia mengakibatkan&#13;
tidak terciptanya kepastian hukum dan perlindungan hukum untuk pihak-pihak&#13;
terkait. Diharapkan ke depannya notaris lebih bertanggungjawab dalam&#13;
menjalankan tugasnya dengan memperbaiki kinerja agar proses pendaftaran&#13;
jaminan fidusia tidak terlambat lagi. Diharapkan sistem aplikasi pendaftaran&#13;
jaminan fidusia berfungsi lebih baik agar meminimalisasikan gangguan yang&#13;
terjadi saat pelaksanaan pendaftaran jaminan fidusia. Notaris harus lebih bijak&#13;
dalam menjalin kerja sama, tidak menjerat diri untuk mengikuti target kerja&#13;
lembaga pembiayaan yang secara hukum tidak wajar. Kepada staff bagian&#13;
pendaftaran fidusia lebih meningkatkan kinerja, tidak lalai atas pekerjaan yang&#13;
dibebankan kepadanya, demikian juga lembaga pembiayaan untuk lebih teliti&#13;
memberikan berkas kepada notaris. Diharapkan kedepannya aturan hukum&#13;
mengenai pendaftaran jaminan fidusia dapat segera dilakukan penyempurnaan&#13;
dengan mencantumkan sanksi secara tegas untuk pihak yang terlambat melakukan&#13;
pendaftaran fidusia.</note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>57760</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2019-06-11 13:06:41</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2019-06-11 14:58:57</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>