Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
SKRIPSI
HAK DAN WEWENANG PEMERINTAH ACEH PASCA MOU HELSINKI (STUDI KASUS IMPLEMENTASI ATURAN TURUNAN UNDANG-UNDANG PEMERINTAHAN ACEH PERIODE 2006-2013)
Pengarang
Sayed Rayyal Gharras - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
0810103010089
Fakultas & Prodi
Fakultas Ilmu Sosial dan Politik / Ilmu Politik (S1) / PDDIKTI : 67201
Penerbit
Banda Aceh : Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik-Universitas Syiah Kuala., 2014
Bahasa
Indonesia
No Classification
320.8
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
Sayed Rayyal Gharras HAK DAN WEWENANG PEMERINTAH ACEH
2013 PASCA MoU HELSINKI (Studi Kasus Implementasi Aturan Turunan Undang-Undang Pemerintahan Aceh Periode 2006-3013)
Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik
(vii-94), pp., bibl., app.
(Drs. Zainal Abidin AW, M.Si, Effendi Hasan, MA)
Hak dan wewenang Aceh pasca MoU Helsinki merupakan hasil dari sebuah perjanjian damai antara Republik Indonesia dan Gerakan Aceh Merdeka yang melatar belakangi lahirnya sebuah Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA). UUPA memberikan hak dan wewenang kepada Aceh untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat menurut aspirasi masyarakat dengan tujuan meningkatkan daya guna dan hasil guna penyelenggaraan pemerintahan dalam rangka pelayanan terhadap masyarakat dan pelaksanaan pembangunan sesuai dengan peraturan Perundang-Undangan.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui hak dan wewenang Pemerintah Aceh dalam mengimplementasi aturan turunan UUPA pasca MoU Helsinki. Serta perbandingan hak dan wewenang Pemerintah Aceh pasca MoU Helsinki dengan sebelum MoU Helsinki.
Data penelitian diperoleh dari kepustakaan dengan cara mengkaji buku-buku, peraturan perundang-undangan dan bahan lain yang berkaitan dengan penelitian ini. Serta melakukan penelitian lapangan untuk memperoleh data primer dengan cara melakukan wawancara langsung dengan responden dan informan.
Hasil penelitian menunjukan bahwa hak dan wewenang Pemerintah Aceh dalam penyelenggaraan pemerintahan menghasilkan aturan tentang lembaga Wali Nanggroe, Bendera dan Lambang Daerah, dan pembentukan Partai Politik Lokal. Serta hak dan wewenang dalam penerapan syariat Islam, dalam bidang ekonomi, dan bidang sosial. Kesemuanya sudah mengalami perubahan jika dibandingkan dengan hak dan wewenang yang dimiliki Aceh sebelum MoU Helsinki.
Pemerintah Aceh harus menghasilkan aturan yang memang menjadi kebutuhan rakyat Aceh secara keseluruhan agar tidak kembali lagi seperti masa sebelum MoU. Pemerintah Aceh harus mempergunakan hak dan wewenangnya dengan baik dan bijaksana. Kebijakan yang disusun oleh pemerintah Aceh hendaknya juga memperhatikan kemampuan, dan karakteristik daerah. Pemerintah Aceh perlu membentuk komunikasi yang intensif dan efektif dengan Pemerintah Pusat agar proses negosiasi dalam menyusun rancangan aturan turunan UUPA nantinya bisa lebih lancar.
Kata Kunci: Hak, Wewenang, Pemerintah Aceh, MoU Helsinki, UUPA
Tidak Tersedia Deskripsi
KEPASTIAN HUKUM QANUN ACEH NOMOR 3 TAHUN 2013 TENTANG BENDERA DAN LAMBANG ACEH (ARABIYANI, 2018)
KONSTRUKSI NORMATIF KEWENANGAN WAKIL KEPALA DAERAH MENURUT UNDANG UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2006 TENTANG PEMERINTAHAN ACEH (Muhammad Ikhsan, 2020)
ANALISIS RASIO-RASIO KEUANGAN PADA PEMERINTAH PROVINSI ACEH, PAPUA DAN PAPUA BARAT DALAM RANGKA OTONOMI KHUSUS TAHUN 2011-2013 (Sufrayanti Amir, 2016)
STUDI KASUS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR 51/PUU-XIV/2016 TENTANG PENGUJIAN PASAL 67 AYAT (2) HURUF G UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2006 TENTANG PEMERINTAHAN ACEH TERHADAP UNDANG-UNDANG DASAR NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 1945 (Maulana Fatahillah, 2017)
KONSISTENSI PENGANGKATAN SEKRETARIS GAMPONG BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 11 TAHUN 2006 TENTANG PEMERINTAHAN ACEH (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH KOTA BANDA ACEH) (AULIA KAMAL PASHA, 2021)