<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="57288">
 <titleInfo>
  <title>PENGGUNAAN STATISTIK KRIMINAL DALAM PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENGANIAYAAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR BENER MERIAH)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>RINAYUNITA</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2019</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Null</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>ABSTRAK&#13;
RINAYUNITA&#13;
2019&#13;
PENGGUNAAN STATISTIK KRIMINAL DALAM &#13;
PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA &#13;
PENGANIAYAAN    (Suatu Penelitian di Wilayah &#13;
Hukum Kepolisian Resor Bener Meriah)&#13;
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala&#13;
( vii,55) pp.,tabl.,bibl.,pic&#13;
(M. Iqbal, S.H., M.H.) &#13;
Statistik kriminal  tindak pidana penganiayaan digunakan untuk melihat &#13;
jumlah angka tindak pidana penganiayaan yang terjadi didalam masyarakat guna &#13;
menemukan upaya yang akan dilakukan untuk menanggulangi tindak pidana yang &#13;
terjadi, pada kenyatanya statistik kriminal tidak dipaparkan secara detail.&#13;
Penulisan  ini bertujuan untuk melihat statistik kriminal di wilayah hukum &#13;
Polres Bener Meriah khususnya pada kasus penganiayaan dan untuk melihat &#13;
upaya-upaya yang  dilakukan untuk menanggulangi tindak pidana penganiayaan, &#13;
berdasarkan statistik kriminal.&#13;
Metode dalam  penelitian ini mengunakan metode yuridis empiris yang &#13;
berlokasi di Wilayah Hukum Polres Bener Meriah, alat dan bahan yang digunakan &#13;
yaitu bahan-bahan hukum primer seperti KUHP dan bahan skunder yaitu rekap &#13;
laporan kepolisian dan bahan hukum tersier. Data yang diperoleh dianalisis dan &#13;
disajikan dalam bentuk tabel dan grafik yang telah dideskripsikan.&#13;
Hasil penelitian yang diperoleh  yaitu terjadinya peningkatan tindak pidana &#13;
penganiayaan, dengan karakteristik pelaku 92% berjenis kelamin laki-laki korban &#13;
63,2% perempuan, pelaku 98,4% orang dewasa,  korban 95,2% dewasa, rentang &#13;
usia pelaku diatas 35 tahun 52%, pekerjaan pelaku paling tinggi petani 38,4% &#13;
bulan  tertinggi terjadinya tindak pidana penganiayaan terjadi pada bulan Agustus &#13;
14%, kecamatan yang tertinggi terjadi  tindak  pidana  penganiayaan di kecamatan &#13;
Bukit 29,8%, cara melakukan tindak pidana penganiayaan yang terjadi dilakukan &#13;
seorang diri 94,4%.  Upaya yang dilakukan dalam menagulangi tindak pidana &#13;
peganiayaan dilakukan dengan upaya penal dan juga non penal upaya penal yang &#13;
dilakukan dengan mengadakan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat.&#13;
Disarankan kepada kepolisian untuk, menyusun statistik kriminal tentang &#13;
kejahatan terutama penganiayaan secara detail untuk mengetahui karakteristik dari &#13;
pelaku tindak pidana penganiayaan sehingga dapat menyusun strategi-strateg agar &#13;
menurunkan kejahatan secara umum dan tindak pidana penganiayaan secara &#13;
khusus, dengan melakukan sosialisasi dan penyuluhan kepada masyarakat &#13;
melalui Babinkamtibnas.</note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>57288</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2019-05-21 09:19:44</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2019-05-21 14:14:06</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>