Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TENTANG KEJAHATAN PENCURIAN DENGAN KEKERASAN DI JALAN RAYA (PEMBEGALAN) (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH KOTA BANDA ACEH)
Pengarang
ANISA - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1503101010178
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2019
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
ANISA, TINJAUAN KRIMINOLOGIS TENTANG KEJAHATAN
2019 PENCURIAN DENGAN KEKERASAN DI JALAN RAYA
(Suatu Penelitian Di Wilayah Hukum Polresta Banda Aceh)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(Vi, 50),pp.,bibl.,tabl.
Adi Hermansyah, S.H., M.H.,
Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana menyebutkan dengan hukuman penjara selama-lamanya sembilan tahun, dihukum pencurian yang di dahului atau diikuti dengan kekerasan atau ancaman kekerasan terhadap orang, dengan maksud untuk mempermudah dan menyiapkan pencurian itu atau jika tertangkap tangan agar ada kesempatan atau memudahkan melarikan diri bagi dirinya atau bagi kawannya yang turut serta melakukannya dan untuk barang yang dicuri itu tetap ada di genggaman tangannya, dalam kenyataanya ada empat puluh tiga kasus pencurian dengan kekerasan di jalan raya(pembegalan).
Tujuan penulisian skripsi ini adalah untuk menjelaskan faktor penyebab terjadinya kejahatan pencurian dengan kekerasan di jalan raya(pembegalan) di lihat dalan tinjauan kriminologis, dan bagaimana upaya aparat penegak hukum untuk mengatasi atau menangani kasus pencurian dengan kekerasan di jalan raya(pembegalan).
Metode yang digunakan adalah yuridis empiris. Untuk mendapatkan bahan kepustakaan dengan cara membaca buku teks, sedangkan lapangan dengan mewawancarai baik pihak informan maupun responden.
Berdasarkan hasil penelitian, faktor penyebab seseorang melakukan kejahatan pencurian dengan kekerasan di jalan raya(pembegalan) adalah faktor ekonomi, faktor pendidikan, faktor pemahaman agama dan lingkungan, tempat kejadian, faktor pola hidup, dan faktor lemahnya aparat penegak hukum. Kemudian upaya yang dilakukan aparat penegak hukum untuk mengatasi banyaknya kasus pencurian dengan kekerasan di jalan raya(pembegalan) adalah dengan himbauan agar masyarakat meningkatkan kewaspadaan, memasang kamera CCTV dan melakukan patroli oleh unit SABARA.
Disarankan kepada aparat penegak hukum untuk mengefektifkan kembali aturan jam malam bagi perempuan, lebih banyak memasang spanduk tentang larangan keluar malam sendirian dan untuk menjaga barang bawaanya, lebih meningkatkan koordinasi dengan tokoh-tokoh masyarakat agar bisa menekan angka kriminalitas, dan mengedepankan cara-cara pencegahan secara preventif.
Tidak Tersedia Deskripsi
TINJAUAN VIKTIMOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN DI JALAN RAYA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAHHUKUMKEPOLISIAN RESOR KOTA BANDA ACEH) (MUTIA NURUL IZZAH, 2021)
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TINDAK PIDANA PENCABULAN YANG DILAKUKAN AYAH KANDUNG TERHADAP ANAK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLSEK MESJID RAYA) (ANDRE WARDANA PUTRA, 2020)
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP KEJAHATAN PENCURIAN ALIRAN LISTRIK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH PT. PLN UP3 SIGLI) (RAJA NOVAN ILHAM KABIR, 2022)
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH POLRESTABES KOTA MEDAN) (QASTHARI IZZATIL ISMAH, 2024)
TINJAUAN KRIMINOLOGIS TERHADAP TINDAK PIDANA PENCURIAN ARUS LISTRIK (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PT. PLN AREA BANDA ACEH) (KHAIRUL MUAMMAR, 2017)