TATA CARA PERHITUNGAN, PENYETORAN, PELAPORAN DAN PEMUNGUTAN PPN PADA DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN ACEH | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

TATA CARA PERHITUNGAN, PENYETORAN, PELAPORAN DAN PEMUNGUTAN PPN PADA DINAS PERINDUSTRIAN DAN PERDAGANGAN ACEH


Pengarang

MAYA SUSAN TIARA - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1501003020016

Fakultas & Prodi

Fakultas Ekonomi dan Bisnis / Perpajakan (D3) / PDDIKTI : 62402

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2019

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

RINGKASAN
Laporan Kerja Praktek ini merupakan tugas akhir bagi mahasiswa Program Diploma III Perpajakan Universitas Syiah Kuala yang telah menyelesaikan Praktek Kerja Lapangan yang dilakukan terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2018 sampai dengan 26 November 2018 di Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh. Tujuan dari penulisan Laporan Kerja Praktik ini adalah untuk mengetahui bagaimana Tata Cara Perhitungan, Penyetoran, Pelaporan dan Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh.
Dalam memperoleh data yang diperlukan untuk mendukung penulisan Laporan Kerja Praktek ini penulis mengumpulkan informasi-informasi dengan cara observasi maupun mewawancarai langsung pihak yang bersangkutan untuk mendapatkan data-data dan informasi yang dibutuhkan. Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh menghitung pajak dengan tarif 10% dikali dengan DPP, seperti yang tertera dalam UU No. 42 Tahun 2009. PPN dipungut oleh bendahara Dinas tersebut untuk kemudian disetor dan dilapor melalui aplikasi pajak online. Berdasarkan pengamatan kerja Praktek Lapangan tersebut dapat disimpulkan bahwa Tata Cara Perhitungan, Penyetoran, Pelaporan dan Pemungutan Pajak Pertambahan Nilai pada Dinas Perindustrian dan Perdagangan Aceh sudah sesuai dengan peraturan Undang-Undang No. 42 Tahun 2009.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK