PROSEDUR PERHITUNGAN DAN PELAPORAN PPH PASAL 22 ATAS PENGADAAN PAKAIAN DINAS BESERTA PELENGKAPANNYA PADA DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PEMUKIMAN ACEH | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

PROSEDUR PERHITUNGAN DAN PELAPORAN PPH PASAL 22 ATAS PENGADAAN PAKAIAN DINAS BESERTA PELENGKAPANNYA PADA DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PEMUKIMAN ACEH


Pengarang

PUJI BURRAHIM - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1401003020044

Fakultas & Prodi

Fakultas Ekonomi dan Bisnis / Perpajakan (D3) / PDDIKTI : 62402

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2019

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

RINGKASAN


Praktek kerja lapangan dilaksanakan pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh, Disubbag Keuangan dan pengelolaan aset. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman Aceh merupakan unsur pelaksana Pemerintah Aceh yang mempunyai tugas membantu Gubernur melaksanakan kewenangan desentralisasi dan tugas pembantuan dibidang Pembangunan prasarana infrastruktur baik perkotaan maupun pedesaan. jembatan. Pelaksanaan tersebut salah satunya yang dikenakan PPh Pasal 22 pada Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh. Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Aceh ditetapkan sebagai Pemotong PPh Pasal 22 atas pengadaan pakaian Dinas beserta Perlengkapannya. Subjek PPh pasal 22 adalah rekanan atau Wajib Pajak yang menjual barang kepada pemerintah dimana uang pemerintah tersebut berasal dari APBN/APBD atau non APBN/APBD yang wajib dipotong, dan dilapor oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Aceh telah melakukan pemotongan PPh pasal 22 atas Pengadaaan Pakaian Dinas beserta perlengkapannya sudah sesuai dengan peraturan yang berlaku yaitu Kep. Menkue No.254/KMK.03/2001, sebagaimana telah diubah dengan Kep. Menkeu No.392/KMK/03/2001, serta berdasarkan Kep. Dirjen Pajak No.417/PJ/2001.


Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK