PERAN BIRO HUMAS DAN PROTOKOL SETDA ACEH DALAM MEMPUBLIKASIKAN KEGIATAN PIMPINAN DI MEDIA ONLINE | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

PERAN BIRO HUMAS DAN PROTOKOL SETDA ACEH DALAM MEMPUBLIKASIKAN KEGIATAN PIMPINAN DI MEDIA ONLINE


Pengarang

Raesa Nadya - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1410102010011

Fakultas & Prodi

Fakultas Ilmu Sosial dan Politik / Ilmu Komunikasi(S1) / PDDIKTI : 70201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2019

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk mendapatkan gambaran nyata mengenai peran Biro Humas dan Protokol Setda Aceh dalam mempublikasikan kegiatan pimpinan di media online. Dalam penelitian ini digunakan 4 kategori peran Humas menurut Dozier & Broom yang dijadikan acuan oleh peneliti sebagai landasan teoritis dalam penelitian karena dapat menggambarkan bagaimana peran yang telah dijalankan dengan baik oleh Biro Humas dan Protokol Setda Aceh dalam mempublikasikan kegiatan pimpinan di media online. Penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan jenis deskriptif. Teknik pemilihan informan yang digunakan ialah teknik Purposive Sampling dengan 5 informan dalam penelitian ini. Metode pengumpulan data yang digunakan ialah observasi, wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan penelitian yang telah dilakukan, diperoleh hasil bahwa: 1. Biro Humas dan Protokol Setda Aceh telah menjalankan peran dengan baik dalam mempublikasikan kegiatan pimpinan secara rutin di media online dengan mengumpulkan, mengolah dan menyajikan informasi mengenai program dan kegiatan pimpinan kepada publik lalu mempublikasikan informasi tersebut melalui media online. 2. Sesuai dengan 4 kategori peran Humas menurut Dozier & Broom, Biro Humas dan Protokol Setda Aceh dalam menjalankan peran sebagai penasehat ahli yaitu membantu mencarikan solusi dalam menyelesaikan masalah hubungan dengan publik. Kemudian Humas juga dalam menjalankan peran sebagai fasilitator komunikasi yaitu membantu pihak manajemen dalam hal mendengar apa yang diinginkan publiknya. Kemudian Humas juga dalam menjalankan peran sebagai pemecahan masalah yaitu membantu pimpinan baik sebagai penasihat hingga mengambil tindakan dalam menghadapi persoalan secara rasional dan profesional. Kemudian Humas juga dalam menjalankan peran sebagai teknisi komunikasi yaitu bagaimana Humas menjalin hubungan yang baik dengan instansi dan media terkait.
Kata Kunci : Peran, Biro Humas dan Protokol Setda Aceh, Publikasi, Media Online.
?

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK