Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
MEKANISME PEMUNGUTAN, PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENGADAAN TAHUN 2017 PADA BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA ACEH
Pengarang
M AMMAR FAHLEPI - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1501003020047
Fakultas & Prodi
Fakultas Ekonomi dan Bisnis / Perpajakan (D3) / PDDIKTI : 62402
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2019
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
RINGKASAN
Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Aceh yang beralamat di Jl.
T. Panglima Nyak Makam No. 8, Doi, Ulee Kareng, Kota Banda Aceh. Badan ini
mempunyai peranan sangat penting yaitu mengelola sumber daya manusia
khususnya provinsi Aceh. Penulis OJT di Badan Pengembangan Sumber Daya
Manusia Aceh tersebut selama 2 bulan mulai tanggal 19 februari 2018 s/d 19 april
2018.
Salah satu pajak yang dikenakan pada Badan Sumber Daya Manusia aceh
ini adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN). Tarif PPN yang dikenakan pada Badan
Pengembangan Sumber Daya Manusia Aceh yaitu Tarif Tunggal 10%. Subjek
pajak yang di kenakan pada Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia adalah
pengadaan atas barang maupun jasa yang yang di perlukan untuk memenuhi
kebutuhan dalam melakukan pekerjaan.
Pemungutan dilakukan dengan menggunakan SPM yang di potong oleh
Bendaharawan Pemerintah. Penyetorannya dilakukan oleh bendaharawan
Pemerintah. Penyetorannya dilakukan oleh Bendaharawan ke Bank BRI dengan
melampirkan Surat Setoran Pajak (SSP) yang di buat dalam lima rangkap.
Pelaporan PPN yang di lakukan bendaharawan menggunakan SPM dan SSP tanpa
melampirkan SPT Masa PPN.
Tidak Tersedia Deskripsi
MEKANISME PEMUNGUTAN, PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENGADAAN TAHUN 2017 PADA BADAN PENGEMBANGAN SUMBER DAYA MANUSIA ACEH (M AMMAR FAHLEPI, 2019)
MEKANISME PEMOTONGAN PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI DALAM NEGERI (PPN) ATAS SEWA TRANSPORTASI DI KANTOR PUSAT ADMINISTRASI UNIVERSITAS SYIAH KUALA (AWLYA RACHMAN, 2021)
PROSEDUR PEMUNGUTAN, PENYETORAN, DAN PELAPORAN PPH PASAL 22 ATAS PENGADAAN BARANG PADA BADAN KEPEGAWAIAN ACEH (ALDO GEMARA, 2017)
MEKANISME PEMUNGUTAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI (PPN) WAJIB PUNGUT (WAPU) OLEH PT GARUDA INDONESIA (PERSERO) TBK., CABANG BANDA ACEH (SILMA KHARISZA, 2019)
PROSEDUR PEMUNGUTAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS PENGADAAN MEBELEUR PADA DINAS PERUMAHAN RAKYAT DAN KAWASAN PERMUKIMAN ACEH (FERI SUGANDA, 2019)