Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PENGELOLAAN BARANG BUKTI PERKARA JINAYAT BERDASARKAN QANUN HUKUM ACARA JINAYAT (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM RUPBASAN KLAS I BANDA ACEH DAN BAITUL MAL KOTA BANDA ACEH)
Pengarang
NADIA MAULIDA ZUHRA - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1503101010222
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2019
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
NADIA MAULIDA ZUHRA, PENGELOLAAN BARANG BUKTI
2019 PERKARA JINAYAT BERDASARKAN
QANUN HUKUM ACARA JINAYAT
(SUATU PENELITIAN DI WILAYAH
HUKUM RUPBASAN KLAS I BANDA
ACEH DAN BAITUL MAL KOTA
BANDA ACEH)
Fakultas Hukum, Universitas Syiah Kuala
(vii,64) pp,,bibl,tabl.
Ida Keumala Jeumpa, S.H., M.H.
Pasal 50 ayat (1) Qanun Aceh Nomor 7 Tahun 2013 Tentang Hukum Acara Jinayat mengatur bahwa benda sitaan disimpan dalam Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (RUPBASAN) atau Baitul Mal Kabupaten/Kota dengan tata cara pengelolaannya masing-masing. Namun pada kenyataannya, perihal penempatan barang bukti berupa benda sitaan maupun barang rampasan negara belum dilaksanakan seperti sebagaimana mestinya.
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk menjelaskan mengenai pelaksanaan pengelolaan barang bukti perkara jinayat dalam Qanun Hukum Acara Jinayat, hambatan terhadap pelaksanaan pengelolaan barang bukti perkara jinayat dan upaya yang dapat dilakukan guna mengatasi hambatan dalam pelaksanaan pengelolaan barang bukti perkara jinayat.
Untuk memperoleh data, dilakukan penelitian kepustakaan guna mendapatkan data sekunder dengan mempelajari buku, peraturan perundang-undangan dan tulisan yang berhubungan dengan skripsi ini. Selanjutnya penelitian lapangan yang dilakukan untuk mendapatkan data primer dengan cara mewawancarai responden dan informan.
Dari hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan pengelolaan barang bukti perkara jinayat belum dilaksanakan dengan baik, karena terdapat benda sitaan yang ditempatkan tidak pada tempat yang seharusnya. Hambatan dalam pelaksanaan pengelolaan barang bukti adalah kurangnya pengetahuan aparat penegak hukum terhadap pengaturan terkait tempat penyimpanan barang bukti perkara jinayat, serta kekosongan hukum yang mengakibatkan pengelolaan barang bukti menjadi statis. Upaya dalam mengatasi hambatan tersebut adalah pembentukan regulasi yang jelas sebagai dasar hukum terkait pengelolaan barang bukti perkara jinayat pada masing-masing tempat penyimpanan, serta sosialisasi yang dilaksanakan secara keseluruhan kepada seluruh aparat penegak hukum yang telibat dalam Qanun Hukum Acara Jinayat.
Diharapkan kepada pemerintah untuk segera membentuk aturan tentang pengelolaan barang bukti perkara jinayat agar pelaksanaan pengelolaan barang bukti perkara jinayat dapat berlangsung dengan baik. Dan aparat penegak hukum serta lembaga terkait diharapkan terus mengikuti perkembangan aturan hukum yang berlaku sehingga dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan.
Tidak Tersedia Deskripsi
KEKUATAN ALAT BUKTI PERKARA ZINA DALAM PERSPEKTIF KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM ACARA PIDANA DAN QANUN HUKUM ACARA JINAYAT (ERHA ARI IRWANDA, 2019)
IMPLIKASI HUKUM PENYIMPANAN BENDA SITAAN DAN BARANG RAMPASAN NEGARA PADA RUPBASAN KLAS I BANDA ACEH (Mirza Suheri, 2022)
PENYITAAN DAN PENYIMPANAN BENDA SITAAN PERKARA JARIMAH MAISIR (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM RUPBASAN KLAS I BANDA ACEH DAN BAITUL MAL KOTA BANDA ACEH) (FATIN, 2021)
ANALISIS KEBIJAKAN GUBERNUR ACEH TERHADAP PERATURAN GUBERNUR TENTANG PELAKSANAAN HUKUM JINAYAT (ADE IRWANSYAH, 2021)
PENYIMPANAN BENDA SITAAN DALAM PERKARA JARIMAH KHAMAR (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM RUMAH PENYIMPANAN BENDA SITAAN NEGARA KELAS I BANDA ACEH) (AUFAR MUSLIMIN, 2025)