<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="55679">
 <titleInfo>
  <title>TINDAK PIDANA PEMERKOSAAN TERHADAP ANAK NOMOR :</title>
  <subTitle>52/PID.SUS/2017/PN-SAB</subTitle>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>Dini Liani</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2019</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Null</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>Dini Liani,&#13;
2019&#13;
ABSTRAK&#13;
Tindak Pidana Pemerkosaan Terhadap Anak &#13;
&#13;
Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan&#13;
Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menyebutkan&#13;
bahwa setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan&#13;
memaksa anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain. Pasal&#13;
81 ayat &#13;
Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan faktor penyebab&#13;
pelaku melakukan tindak pidana pemerkosaan terhadap anak, untuk menjelaskan&#13;
proses hukum terhadap pelaku tindak pidana pemerkosaan terhadap anak dan untuk&#13;
menjelaskan perlindungan hukum terhadap anak korban tindak pidana&#13;
pemerkosaan.&#13;
Metode yang dilakukan menggunakan penelitian kepustakaan dan penelitian&#13;
lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara membaca buku-buku teks,&#13;
peraturan perundang-undangan. Penelitian lapangan dilakukan dengan cara&#13;
mewawancarai responden dan informan.&#13;
Hasil penelitian menjelaskan bahwa faktor penyebab pelaku melakukan&#13;
tindak pidana pemerkosaan terhadap anak karena adanya kesempatan, dan pengaruh&#13;
teknologi. Proses hukum terhadap pelaku tindak pidana pemerkosaan terhadap anak&#13;
seperti proses hukum yang dijalani oleh para pelaku tindak pidana lainnya. Proses&#13;
tersebut meliputi dari laporan korban, penyelidikan, penyidikan, penangkapan,&#13;
penahanan, penggeledahan, penuntutan, sidang pengadilan. Perlindungan hukum&#13;
terhadap korban tindak pidana pemerkosaan dilakukan rehabilitasi, tidak&#13;
mempublikasi identitas korban, memberikan akses informasi terhadap proses&#13;
penegakan hukum yang berjalan.&#13;
Disarankan kepada Pemerintah memberikan perlindungan khusus kepada&#13;
anak korban pemerkosaan seperti melakukan rehabilitasi, memberikan&#13;
perlindungan terhadap anak korban perkosaan serta menindak dengan hukuman&#13;
yang tegas kepada para pelaku tindak pidana pemerkosaan terhadap anak sehingga&#13;
menimbulkan efek jera terhadap para pelaku.</note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>55679</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2019-03-15 11:36:02</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2019-03-15 14:18:30</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>