Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
TINDAK PIDANA PENJUALAN GAS ELPIJI BERSUBSIDI DI ATAS HARGA ECERAN TERTINGGI (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH)
Pengarang
SANDY ARIF DHAN - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1403101010182
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2019
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
Sandy Arif Dhan,
2019
NURHAFIFAH, S.H., M.Hum.
Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi menyatakan bahwa ”setiap orang yang menyalahgunakan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak dan disubsidi pemerintah dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan dengan denda paling tinggi Rp.60.000.000.000,00 (enam puluh miliar rupiah)”, namun dalam prakteknya masih saja terdapat pelaku tindak pidana penjualan gas elpiji bersubsidi diatas harga eceran tertinggi.
Tujuan dari penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan faktor penyebab para pelaku melakukan penjualan gas elpiji 3 kg diatas harga eceran tertinggi, untuk menjelaskan Penegakan Hukum terhadap pelaku penjualan gas elpiji bersubsidi diatas harga eceran tertinggi serta untuk menjelaskan upaya penanggulangan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam menanggulangi terjadinya tindak pidana penjualan gas elpiji 3 kg diatas harga eceran tertinggi.
Metode yang dilakukan menggunakan penelitian kepustakaan dan lapangan. Penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara membaca buku-buku teks, peraturan perundang-undangan untuk mendapatkan bahan bacaan terkait skripsi ini. Penelitian lapangan dilakukan dengan cara mewawancarai responden dan informan untuk mendapatkan data terkait tindak pidana penjualan gas elpiji.
Hasil penelitian menjelaskan bahwa faktor penyebab para pelaku penjualan gas elpiji 3 kg bersubsidi adalah faktor ekonomi, karena adanya kesempatan serta tidak menghiraukan aturan hukum yang berlaku. Penegakan hukum yang dilakukan oleh pihak pertamina berupa memberikan sanksi kepada pelaku sesuai dengan kontrak yang telah disepakati oleh kedua pihak, sanksi terberat yang dijatuhkan oleh pihak pertamina adalah pemutusan konrak kerja, Dalam hal penanggulangan, pihak kepolisian Melakukan tindakan yang bersifat preventif (pencegahan), memberi respon yang cepat terhadap setiap laporan atau pengaduan dari setiap warga masyarakat.
Disarankan kepada pihak Kepolisian dalam usaha penanganan tindak pidana penjualan gas elpiji 3 kg bersubsidi memerlukan suatu tindakan yang bersifat preventif (pencegahan) dan tindakan kuratif yaitu tindakan yang diambil oleh pihak kepolisian setelah terjadinya tindak pidana penjualan gas elpiji bersubsidi.
Tidak Tersedia Deskripsi
TURUT SERTA DALAM TINDAK PIDANA PENYALAHGUNAAN PENGANGKUTAN DAN NIAGA LIQUEFIED PETROLEUM GAS (LPG) BERSUBSIDI (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI SINGKIL) (Ulfa Khairati Hakim, 2022)
PERBUATAN MELAWAN HUKUM OLEH PELAKU USAHA TERHADAP KONSUMEN DALAM PENJUALAN ELPIJI TABUNG 3 KG (TEUKU M RIAN ADHARY, 2018)
DISPARITAS PIDANA OLEH HAKIM DALAM TINDAK PIDANA PERNIAGAAN BAHAN BAKAR MINYAK BERSUBSIDI PEMERINTAHRN(SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI CALANG) (MUHAMMAD ALIEF GHUFRAN RIFQI, 2022)
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM PENYALURAN PUPUK BERSUBSIDI (SUATU PENELITIAN DI KECAMATAN SIMPANG TIGA KABUPATEN ACEH BESAR) (Aulia Nurul Hakkiki, 2023)
PERBUATAN MELAWAN HUKUM DALAM PENJUALAN PUPUK BERSUBSIDI DIATAS HARGA ECERAN TERTINGGI (SUATU PENELITIAN DI KECAMATAN BLANGPIDIE KABUPATEN ACEH BARAT DAYA) (HAIKAL MAULIDY, 2019)