<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="55371">
 <titleInfo>
  <title>TINDAK PIDANA PERBURUAN GAJAH SUMATERA YANG DILINDUNGI (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR  ACEH TIMUR)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>MUHAMMAD FHADIL</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2019</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Null</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>ABSTRAK&#13;
&#13;
      Muhammad Fhadil,&#13;
             2019&#13;
     &#13;
&#13;
&#13;
&#13;
Tarmizi, S.H., M.Hum.&#13;
Pasal 21 ayat (2) huruf a Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya menyebutkan, bahwa setiap orang dilarang untuk menangkap, melukai, membunuh, menyimpan, memiliki, memelihara, mengangkut, dan memperniagakan satwa yang dilindungi dalam keadaan hidup. Barang siapa dengan sengaja melakukan pelanggaran terhadap ketentuan sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat (1) dan (2) serta Pasal 33 ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 100.000. 000,00 (seratus juta rupiah). Namun kenyataan masih banyak terjadi pelanggaran.&#13;
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan faktor terjadinya perburuan Gajah Sumatera yang dilindungi, dan upaya yang dilakukan untuk menanggulangi perburuan Gajah Sumatera yang dilindungi.&#13;
Data dalam penelitian ini bersifat kualitatif dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif. Analisis permasalahan dilakukan dengan mengolah data sekunder yang diperoleh dari hasil teori-teori, buku-buku serta peraturan perundang-undangan. Sedangkan data primer yang diperoleh dari lapangan dengan proses mewawancarai secara langsung kepada responden dan informan.&#13;
Hasil penelitian menjelaskan bahwa faktor-faktor terjadinya perburuan gajah sumatera ini karena adanya faktor penegakan hukum yang belum maksimal, faktor ekonomi, dan faktor adanya permintaan pasar. Adapun  fakta dilapangan lebih banyak mengarah ke faktor penegakan hukum Upaya yang selama ini dilakukan oleh pihak terkait untuk penanggulangannya yaitu: meningkatkan kesadaran dan ketaatan hukum, meningkatkan kinerja satuan dan melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait, kemudian mencari dan menerbitkan daftar pencarian apabila pelaku melarikan diri, dan terakhir bisa menggunakan upaya penal dan non-penal, yang dimana upaya penal dilakukan bertujuan untuk menghukum pelaku seberat-beratnya, memberikan rasa takut agar tidak mengulanggi kesalahan yang sama. Sedangkan upaya non-penal lebih bersifat kepencegahan agar tidak terjadinya perburuan gajah sumatera yang dilindungi tersebut.&#13;
Disarankan Kepada pihak penegak hukum agar memberikan pemahaman kepada masyarakat serta memberikan efek jera kepada pelaku dan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam dan World Wildlife Fund dapat memberikan penyuluhan kepada masyarakat secara maksimal agar terwujudnya suatu kesadaran oleh masyarakat.&#13;
&#13;
</note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>55371</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2019-03-12 16:09:29</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2019-03-13 10:04:19</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>