PENGELOLAAN HAJI ACEH PASCA KEMERDEKAAN INDONESIA (1950-2017) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

PENGELOLAAN HAJI ACEH PASCA KEMERDEKAAN INDONESIA (1950-2017)


Pengarang

Sari Muliani - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1406101020013

Fakultas & Prodi

Fakultas KIP / Pendidikan Sejarah (S1) / PDDIKTI : 87201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2019

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK

Muliani, Sari. 2019. Pengelolaan Haji Aceh Pasca Kemerdekaan Indonesia (1950-2017),
Pembimbing:
(1) Dr. Husaini, MA (2) Drs. Mawardi, M. Hum., MA.

Kata kunci : Haji, Aceh, Pendaftaran, Transportasi, Pelayanan Kesehatan, Pengelolaan Keuangan
Penelitian yang berjudul “Pengelolaan Haji Aceh Pasca Kemerdekaan Republik Indonesia (1950-2017)”, bertujuan untuk mengetahui pengelolaan haji di Aceh dalam pelaksanaan pendaftaran, transportasi, kesehatan, pengelolaan keuangan haji Aceh dan keterlibatan pihak swasta ikut terlibat dalam pengelolaan haji di Aceh. Penelitian ini mengunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian sejarah. Sumber primer diperoleh dari dokumen dari Dinas Perpustakaan dan Arsip Aceh dan hasil wawancara terhadap beberapa narasumber dari Dinas Kementerian Agama Provinsi Aceh. Sumber sekunder diperoleh dari jurnal dan buku-buku yang berkaitan. Hasil penelitian menunjukkan, administrasi penyelengaraan haji Aceh tahun 1950 dilaksanakan oleh Kementerian Agama Sumatera Utara. Tahun 1957 barulah operasional dilaksanakan Kementerian Agama Provinsi Aceh. Pendaftaran haji Aceh 1950 pendaftaran secara manual melalui pamong praja/bupati di daerah dan 1996 pendaftaran haji disempurnakan dengan mengunakan sistem informasi dan komputerisasi haji terpadu (SISKOHAT). Transportasi haji tahun 1950-1917 menggunakan kapal laut dari PT Arafah dan beralih menggunakan pesawat terbang melalui Polonia Medan tahun 1975. Tahun 2014 dimulailah kembali pemberangkatan melalui Bandara Sultan Iskandar Muda hingga saat ini. Pelayanan Kesehatan haji dilakukan oleh Kementerian Kesehatan RI yang dapat dilihat pada Permenkes RI Nomor 15 Tahun 2016 tentang Istithaah Kesehatan Jamaah Haji. Penyetoran ongkos haji dikelola oleh Kementerian Agama melalui Bank Indonesia tahun 1950. Setelah dikeluarkan undang-undang 34 tahun 2014, diambil alih oleh BPKH. Keterlibatan pihak swasta ditandai dengan kerjasama dalam pengangkutan jamaah haji dan kerjasama travel.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK