Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PERLINDUNGAN TERHADAP TERSANGKA TINDAK PIDANA PENCURIAN YANG MENGALAMI TINDAKAN MAIN HAKIM SENDIRI (EIGENRICHTING) (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH KEPOLISIAN SEKTOR BAITUSSALAM BANDA ACEH)
Pengarang
IKHWANUL KHATAMI - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1303101010218
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2019
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
IKHWANUL KHATAMI,
2019
(Ainal Hadi, S.H., M.Hum.)
Eigenrichting merupakan tindakan cara main hakim sendiri, mengambil hak tanpa mengindahkan hukum, tanpa sepengetahuan pemerintah dan tanpa pengguaan alat kekuasaan pemerintah. Main hakim sendiri sering dilakukan masyarakat terhadap pelaku tindak pidana yang tertangkap tangan biasanya berupa pemukulan, pengeroyokan dan perusakan yang bisa mengakibatkan kematian bagi pelaku tindak pidana. Tindakan ataupun reaksi masyarakat dengan melakukan tindakan main hakim sendiri terhadap tersangka tindak pidana pencurian, tindakan ini sangat bertentangan dengan asas presumption of innocence dan merupakan pelanggaran hukum yang telah diatur dalam Pasal 170 dan 315 KUHP.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk mengetahui penyebab-penyebab terjadinya main hakim sendiri, juga untuk mengetahui upaya-upaya dari pihak yang berwajib dalam melakukan perlindungan terhadap tersangka tindak pidana pencurian dari tindakan main hakim sendiri serta apakah akan menjadi pertimbangan bagi hakim dalam mengambil keputusan terhadap tersangka tindak pidana pencurian yang sudah mengalami tindakan main hakim sendiri.
Data yang diperoleh dalam penulisan skripsi ini dilakukan dengan cara menggunakan metode penelitian hukum empiris atau metode penelitian lapangan (field research) untuk mengumpulkan data primer yang diperoleh dengan melakukan teknik pengumpulan data observasi, dan wawancara dengan responden dan juga informan, yang selanjutnya dijadikan alat analisis dalam menjawab pertanyaan-pertanyaan penelitian yang telah diidentifikasikan dalam rumusan permasalahan.
Hasil penelitian didapati penyebab terjadinya eigenrichting adalah kurang kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian, pencurian semakin meresahkan, supaya memberi efek jera dan ada juga ikut-ikutan melakukan ketika melihat orang lain melakukan eigenrichting. Dan upaya kepolisian dengan cara patroli desadan juga penempatan Bintara pembina desa (Babinsa) di setiap Desa.
Saran untuk Pihak kepolisian untuk melakukan upaya tindakan untuk meminimalisir terjadinya tindakan eigenrichting, seperti menindak para pelaku eigenrichting. Dan memaksimalkan upaya-upaya yang sudah dilakukan.
Tidak Tersedia Deskripsi
KEPASTIAN HUKUM HAK-HAK TERSANGKA KORBAN TINDAKAN MAIN HAKIM SENDIRI (EIGENRICHTING) (Muhammad Fadhil, 2024)
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCURIAN AKIBAT PERBUATAN (EIGENRICHTING) (STUDI DI WILAYAH HUKUM POLSEK INGIN JAYA ACEH BESAR (IZHARULHAQ, 2019)
TINDAKAN MAIN HAKIM SENDIRI (EIGENRICHTING) DALAM PERKARA PELANGGARAN QANUN KHALWAT (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM MAHKAMAH SYAR’IYAH SIGLI) (FILMAN RAMADHAN, 2014)
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KORBAN TINDAK PIDANA PENCURIAN SEPEDA MOTOR DI BANDA ACEH (M.Rizki Fadila, 2017)
PENYIDIKAN TINDAK PIDANA PENCURIAN DENGAN KEKERASAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN RESOR KOTA BANDA ACEH) (Nidhara Trismauliza, 2025)