KESADARAN MASYARAKAT TERHADAP HUKUM WARIS DI KECAMATAN SEUNAGAN TIMUR KABUPATEN NAGAN RAYA | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

KESADARAN MASYARAKAT TERHADAP HUKUM WARIS DI KECAMATAN SEUNAGAN TIMUR KABUPATEN NAGAN RAYA


Pengarang

Rahmat Puanda Putra - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1106101010053

Fakultas & Prodi

Fakultas KIP / Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (S1) / PDDIKTI : 87205

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2019

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
Rahmat Puanda Putra. 2018. Kesadaran Masyarakat Terhadap Hukum Waris di Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya. Skripsi, Jurusan Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan, Universitas Syiah Kuala. Pembimbing:
(1) Drs.Amirullah, M.Si. (2) Hasbi Ali,S.Pd.,M.Si.

Kata kunci: Kesadaran Masyarakat, Hukum Waris
Kesadaran masyarakat terhadap hukum mulai berkurang terutama terhadap hukum waris, beberapa masyarakat sudah tidak lagi mengindahkan aturan-aturan hukum waris berdasarkan nilai-nilai yang diatur oleh hukum agama islam. Sehingga hal ini menyebabkan timbulnya masalah yang berkepanjangan, masalah yang sering terjadi biasanya adalah masalah bersangkutan pembagian harta warisan (harta gonogini). Masalah pembagian harta warisan ini biasanya terjadi apabila adanya dari salah seorang ahli waris yang menuntut hak-haknya sebagai ahli waris meskipun tuntutan itu tidak sesuai dengan aturan-aturan yang berlaku sesuai hukum islam. Rumusan masalah penelitian ini adalah:(1) Bagaimana kesadaran masyarakat terhadap Hukum Waris Islam di Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya, (2) Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi Kesadaran Masyarakat terhadap Hukum Waris di Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya. Adapun tujuan dari penelitian ini adalah untuk: (1) Mengetahui kesadaran masyarakat terhadap hukum waris di Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya, (2)Untuk mengetahui Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi Kesadaran Masyarakat terhadap Hukum Waris di Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya. Penelitian ini merupakan penelitian diskriptif kualitatif, dengan menggunakan instrumen wawancara sebagai alat pengumpulan data dengan jumlah subjek 10 orang. (1) Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kesadaran Masyarakat Terhadap Hukum Waris di Kecamatan Seuanagan Timur Kabupaten Nagan Raya masih tinggi, hal ini dapat dilihat dari pelaksanaan setiap pembagian harta warisan di Kecamatan Seunagan Timur, Kabupaten Nagan Raya. Bagi masyarakat di Kecamatan Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya sudah sejak dulu pembagian harta warisan menggunakan Hukum Waris Islam dan ada juga yang menggunakan hukum adat dalam pembagian harta warisan. (2) Faktor-faktor yang mepengaruhi kesadaran hukum waris di Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya yang pertama adalah karena hukum waris ini diatur dalam Syariat Islam, sehinggga seluruh lapisan Masyarakat wajib mengikutinya. Kemudian disebabkan oleh faktor ekonomi yang masih rendah, pemahaman agama yang masih kurang, dan juga perkembangan zaman yang semakin pesat. Berdasarkan uraian tersebut dapat disimpulkan bahwa kesadaran Masyarakat Seunagan Timur Kabupaten Nagan Raya masih tinggi akan pentingnya hukum waris guna menjamin kesejahteraan bagi generasi seterusnya. Adapun saran penulis kepada masyarakat seunagan timur diharapkan agar hukum waris haruslah terus dijaga, karena Hukum waris Menjadi Kewajiban seluruh manusia.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK