Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PROSEDUR PERHITUNGAN, PENYETORAN DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN TAHUNAN (PPH PASAL 29) PADA CV. INTAT BEURATA BANDA ACEH
Pengarang
FERRI ZALDY ZA - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1401003020008
Fakultas & Prodi
Fakultas Ekonomi dan Bisnis / Perpajakan (D3) / PDDIKTI : 62402
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2019
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
RINGKASAN
Perusahaan CV. Intat Beurata dalam menjalankan usahanya bergerak di bidang pengadaan barang dan jasa konraktor, Leveransir dan Percetakan dan Penjualan ATK. Atas aktifitas tersebut, CV. Intat Beurata Banda Aceh mengalami kemajuan sangat tinggi dan membawa CV. Intat Beurata Banda Aceh ke arah yang lebih baik dalam menjalankan usahanya. Maka dengan demikian, unsur yang terpenting yang perlu selalu di perhatikan adalah kerja dan pelayanan jasa yang diberikan oleh perusahaan CV. Intat Beurata Banda Aceh. Pinpinan serta seluruh karyawan perlu melaksanakan pekerjaan dengan cara kerja sama dan lebih baik, sehingga dengan demikian akan lebih di percayai di masa yang akan datang.
Penulisan LKP ini bertujuan untuk memberikan informasi dan saran yang berguna serta bermanfaat untuk penulis khususnya dan juga bagi CV.Intat Beurata. Meode pengumpulan data dalam penyusunan LKP ini penulis menggunakan 2 (dua) metode, yaitu metode lapangan dan wawancara. PPh pasal 29 disebut juga pajak tahunan. Pajak Penghasilan Pasal 29 adalah pajak yang harus dilunasi oleh wajib pajak orang Pribadi atau Wajib Pajak Badan sebagai akibat PPh Terutang dalam surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan lebih besar dari pada kredit pajak yang telah dipotong atau dipungut oleh pihak lain dan yang telah disetor sendiri.
Perhitungan Pajak Penghasilan Pasal 29 CV. Intat Beurata sesuai dengan aturan perpajakan yaitu Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2008. CV. Intat Beurata telah melakukan penyetoran ke kas negara melalui bank Persepsi dan SPTnya telah disampaikan ke Dirktorat Jendral Pajak melalui KPP Pratama Banda Aceh.
Tidak Tersedia Deskripsi
MEKANISME PEMUNGUTAN DAN PELAPORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 22 ATAS PENGADAAN BARANG MELALUI DANA APBA TAHUN 2016 PADA CV. INTAT BEURATA BA NDA ACEH (HELMIZA FAHMI, 2019)
PROSEDUR PERHITUNGAN DAN PELAPORAN PPN ATAS PENGADAAN BARANG YANG DI DANAI DARI DANA OTSUS ACEH PADA CV. INTAT BEURATA BANDA ACEH (RAHMAT FAJAR, 2019)
PROSEDUR PERHITUNGAN DAN PELAPORAN PAJAK PERTAMBAHAN NILAI ATAS KEGIATAN MEMBANGUN SENDIRI (KMS) TERHADAP PERUMAHAN PADA CV. INTAT BEURATA BANDA ACEH (YUNANDA DEAN PRATAMA, 2017)
PROSEDUR PERHITUNGAN DAN PEMBAYARAN PPH PASAL 22 DAN INFAQ ATAS PEMBIAYAAN DARI DANA APBA PADA CV. INTAT BEURATA BANDA ACEH (RIZKAN WAN KARYA, 2017)
PROSEDUR PERHITUNGAN DAN PENYETORAN PAJAK PENGHASILAN PASAL 22 ATAS PENGADAAN ALAT TULIS KANTOR PADA KANTOR INSPEKTORAT ACEH (M Saiful Hadi, 2019)