TATA CARA PEMOTONGAN DAN PELAPORAN PPH PASAL 4 AYAT (2) ATAS DIVIDEN YANG DITERIMA OLEH NASABAH PADA AJB BUMIPUTERA 1912 CABANG BAITURRAHMAN | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

TATA CARA PEMOTONGAN DAN PELAPORAN PPH PASAL 4 AYAT (2) ATAS DIVIDEN YANG DITERIMA OLEH NASABAH PADA AJB BUMIPUTERA 1912 CABANG BAITURRAHMAN


Pengarang

ATTAILLAH - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1501003020045

Fakultas & Prodi

Fakultas Ekonomi dan Bisnis / Perpajakan (D3) / PDDIKTI : 62402

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2019

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

RINGKASAN

Pelaksanaan Praktik Kerja Lapangan (PKL) dilaksanakan di Kantor AJB
bumiputera 1912Cabang Baiturrahman yang beralamat di JL. T. Hasan Dek No.
31, Kp. Baru, Baiturrahman, Kota Banda Aceh 23116, telepon +6265121912
selama dua bulan, terhitung sejak tanggal 12 Februari sampai dengan 12 April
2018. Kerja Praktik ini dilaksanakan guna untuk melengkapi Penulisan Laporan
Kerja Praktik (LKP) dalam rangka penyelesaian studi pada Diploma III
Perpajakan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Syiah Kuala.
Tujuan penulisan LKP ini adalah untuk menjelaskan tata cara pemotongan
dan pelaporan PPh pasal 4 ayat (2) atas dividen yang diterima oleh nasabah pada
AJB bumiputera 1912.Tarif PPh pasal 4 ayat (2) atas dividen sebesar 10%
(sepuluh persen), pelaporan yang dilakukan pihak AJB bumiputera 1912 dengan
menggunakan SPT masa pajak penghasilan final pasal 4 ayat (2) Formulir
F.1.1.32.04 dilampiri SSP lembar 3 dan bukti pemotongan /pemungutan Formulir
D.1.132.06.
Pemotongan PPh pasal 4 ayat (2) atas dividen dilakukan oleh kantor pusat
di Jakarta, pada layanan departemen klaim, pihak AJB bumiputera 1912 saat
melakukan pemotongan PPh pasal 4 ayat (2) AJB bumiputera 1912 wajib
menerbitkan daftar bukti pemotongan/pemungutan Formulir F. 1. 1. 33. 21 dengan
tarif sebesar 10% bersifat final.
Pelaporan PPh pasal 4 ayat (2) yang dilakukan oleh AJB bumiputera 1912
menggunakan aplikasi e-filling. E-filling adalah cara penyampaian SPT atau
pemberitahuan perpanjangan SPT Tahunan yang dilakukan secara online dan realtime
melalui
website
e-filling
pajak
DJP
online
atau
aplikasi
yang
disediakan
ASP

(Application
Service
Provider/Penyedia
Jasa
Aplikasi
Pajak).




Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK