ANALISIS LOBI ISRAEL TERHADAP PENGARUH KEBIJAKAN POLITIK LUAR NEGERI AMERIKA SERIKAT PADA KONFLIK ISRAEL DAN PALESTINA | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    SKRIPSI

ANALISIS LOBI ISRAEL TERHADAP PENGARUH KEBIJAKAN POLITIK LUAR NEGERI AMERIKA SERIKAT PADA KONFLIK ISRAEL DAN PALESTINA


Pengarang

EKA RISYA FITRI - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1310103010066

Fakultas & Prodi

Fakultas Ilmu Sosial dan Politik / Ilmu Politik (S1) / PDDIKTI : 67201

Penerbit

Banda Aceh : FAKULTAS ILMU SOSIAL DAN ILMU POLITIK UNIVERSITAS SYIAH KUALA., 2018

Bahasa

Indonesia

No Classification

1

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
Amerika Serikat merupakan negara adidaya sehingga kebijakan luar negeri sangat mempengaruhi keputusan dunia internasional. Salah satu kebijakan yang mengejutkan dunia terjadi pada tanggal 6 Desember 2017, Presiden Donald Trump mengumumkan kepada masyarakat dunia bahwa Yerusalem akan menjadi ibu kota Israel. Keputusan tersebut membuat tanda tanya bagi masyarakat dunia karena Trump dianggap tidak serius untuk menyelesaikan konflik Israel dan Palestina tersebut serta dianggap berpihak ke Israel. Salah faktor yang sangat kuat keputusan Trump adalah pengaruh Lobi Israel yang sangat kuat, salah satu kelompok lobi Israel adalah AIPAC. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh lobi Israel terhadap kebijakan luar negeri Amerika Seriktan dan melihat keistimewaan dari Yerusalem. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif. Penelitian ini bersifat kajian pustaka, dimana seluruh data yang digunakan pada penelitian ini menggunakan data sekunder, yang meliputi buku, tesism, skripsi, jurnal dan berbagai dokumen penting lainnya yang mendukung penelitian penulis. Hasil penelitian menunjukan bahwa keputusan Trump merupakan yang sudah disahkan oleh Kongres Amerika Serikat pada tahun 1995 yang berbentuk Undang-Undang (act) yaitu Yerussalem Embassy act. Dan Yerusalem telah menjadi status quo tidak lagi wilayah Palestina dan bukan wilayah Israel.


Kata Kunci: Amerika Serikat. Donald Trump, Yerusalem

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK