Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ISI CERAMAH AGAMA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG HAK CIPTA
Pengarang
FADHIL SYAHPUTRA - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1403101010173
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2019
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
ABSTRAK
FADHIL SYAHPUTRA,
2018 PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP ISI CERAMAH BERDASARKAN UNDANG-UNDANG HAK CIPTA (Suatu Penelitian di Kota Banda Aceh)
(iv, 63), pp., bibl.
(Dr. M. Adli, S.H., MCL)
UU. No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta selanjutnya disebut UUHC dalam Pasal 40 huruf b menyatakan bahwa salah satu hak cipta yang dilindungi adalah ceramah. Ceramah terdiri dari ceramah agama dan ceramah ilmu pengetahuan. Ceramah agama biasanya disampaikan dirumah ibadah seperti di masjid, surau, ataupun mushalla.
Tujuan penulisan skripsi ini adalah untuk menjelaskan tentang pengaturan hak cipta ceramah berdasarkan UUHC, dan juga menjelaskan tentang bentuk-bentuk perlindungan hukum terhadap isi ceramah berdasarkan UUHC.
Cara memperoleh data dalam penulisan skripsi ini adalah melakukan penelitian kepustakaan dengan menganalisis bahan kepustakaan, peraturan perundang-undangan, dan sumber hukum lainnya. Selain itu dilakukan juga wawancara dengan informan untuk mendapatkan data tambahan untuk melengkapi penulisan skripsi ini.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa ketentuan yang mengatur perlindungan hak cipta terhadap ceramah terdapat dalam Pasal 40 Ayat 1 Huruf b UUHC termasuk ceramah agama. Ceramah yang dapat dilindungi adalah ceramah yang bukan duplikasi, karya asli penceramah yang bersangkutan dan bukan karya pihak lain dan harus disampaikan di depan khalayak ramai. Berdasarkan UUHC, ceramah agama yang dapat diberikan perlindungan hukum adalah ceramah yang didaftarkan dengan mengikuti prosedur dalam UUHC serta peraturan-peraturan terkait lainnya, dan isi ceramah tersebut tidak bertentangan dengan hukum, kesusilaan, serta ketertiban umum.
Disarankan kepada pemerintah dan DPR untuk mengubah pengaturan pasal 40 ayat 1 huruf b UUHC dengan memberikan penjelasan lebih rinci mengenai materi muatan atau ruang lingkup ceramah yang dapat dilindungi dalam UUHC. Disarankan juga kepada pemerintah untuk mensosialisasikan lebih maksimal kepada para penceramah mengenai prosedur perlindungan hak cipta ceramah serta memberikan kemudahan kepada penceramah dalam mendaftarkan hak cipta ceramahnya.
Tidak Tersedia Deskripsi
PERLINDUNGAN KARYA DERIVATIF FANFIKSI DI INTERNET BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 28 TAHUN 2014 TENTANG HAK CIPTA (NINA FAJRI RISKY, 2018)
THE REGISTRATION OF COPYRIGHT : A COMPARATIVE STUDY BETWEEN INDONESIAN AND THE UNITED STATES LAWS (NURUL ISNINA DHARMA, 2024)
KEWENANGAN MAHKAMAH KONSTITUSI DALAM PENGUJIAN FORMIL TERHADAP UNDANG-UNDANG NOMOR: 11 TAHUN 2020 TENTANG CIPTA KERJARN(ANALISIS PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI NOMOR: 91/PUU-XVIII/2020) (SYAUQAN ABRAR, 2022)
PERLINDUNGAN HAK CIPTA AUDIOVISUAL PENAYANGAN ILEGAL PADA PERTANDINGAN SEPAK BOLA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG HAK CIPTA (FITRAH MUHAMMAD KAUTSAR, 2025)
PENEGAKAN HUKUM TERHADAP TINDAK PIDANA HAK CIPTA (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM KEPOLISIAN DAERAH ACEH) (DERI FEBRIANDA, 2026)