Electronic Theses and Dissertation
Universitas Syiah Kuala
NULL
TINJAUAN YURIDIS PENYALAHGUNAAN KEKEBALAN DAN KEISTIMEWAAN OLEH PEJABAT DIPLOMATIK MENURUT KONVENSI WINA 1961 (KASUS PENYELUNDUPAN OLEH SEKRETARIS I KEDUTAAN BESAR KOREA UTARA DI BANGLADESH)
Pengarang
ROSMINI YANTI - Personal Name;
Dosen Pembimbing
Nomor Pokok Mahasiswa
1403101010219
Fakultas & Prodi
Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201
Subject
Kata Kunci
Penerbit
Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2018
Bahasa
Indonesia
No Classification
-
Literature Searching Service
Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)
Konvensi wina 1961 tentang Hubungan Diplomatik (Vienna Convention on Diplomatic Relations) mengatur mengenai kekebalan (immunity) dan keistimewaan (privilege) untuk perwakilan diplomatik di suatu negara asing dengan tujuan agar dapat menjalankan tugas dan fungsinya secara baik dan benar. Dalam praktiknya banyak diplomat yang melakukan penyalahgunaan kekebalan dan keistimewaan yang dimilikinya di negara tempat ia diakreditasikan. Seperti kasus yang menimpa sekretaris I kedutaan besar Korea Utara (Han Son Ik) yang melakukan penyelundupan barang ke Bangladesh.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bentuk penyalahgunaan kekebalan dan keistimewaan diplomatik yang dilakukan oleh sekretaris I kedutaaan besar Korea Utara di Bangladesh dan tindakan-tindakan yang dapat dilakukan oleh Bangladesh sebagai negara penerima terhadap penyelundupan barang yang dilakukan oleh sekretaris I kedutaan Korea Utara.
Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif yang mengolah dan menggunakan data-data yang berkaitan tentang hak kekebalan dan keistimewaan pejabat diplomatik. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data-data sekunder yang terdiri dari bahan hukum primer, bahan hukum sekunder, dan bahan hukum tersier.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa sekretaris I kedutaan Korea Utara di Bangladesh telah menyalahgunakan hak kekebalan dan keistimewaan yang diberikan kepadanya. Han Son Ik juga telah melanggar ketentuan yang ada dalam Konvensi Wina 1961 dan hukum negara penerima (Bangladesh). Terhadap penyalahgunaan kekebalan dan keistimewaan yang dilakukan oleh Han Son Ik, pihak pemerintah Bangladesh dapat meminta kepada negara pengirim agar kekebalannya dicabut. Dalam kasus ini, Korea Utara tidak mencabut kekebalan yang melekat pada Han Son Ik, maka pihak pemerintah Bangladesh dapat menyatakan Persona Non Grata terhadap Han Son Ik.
Disarankan agar pejabat diplomatik lebih berhati-hati dalam bertindak supaya tidak melanggar hukum internasional dan hukum nasional negara penerima, sehingga dapat terus menjaga nama baik negara yang diwakilinya. Negara pengirim dan negara penerima agar bersikap tegas terhadap diplomat yang melakukan penyalahgunaan kekebalan dan keistimewaan yang telah diamanahkan kepadanya.
Tidak Tersedia Deskripsi
TANGGUNG JAWAB NEGARA PENERIMA DALAM MELINDUNGI GEDUNG PERWAKILAN DIPLOMATIK (KASUS PENURUNAN BENDERA KEDUTAAN BESAR IRAN DI LONDON) (MELA YUNITA, 2022)
TINJAUAN YURIDIS TENTANG TANGGUNG JAWAB NEGARA DALAM MENYELESAIKAN PERMASALAHAN PEJABAT DIPLOMATIK DI NEGARA PENERIMA (SUATU KAJIAN MENGENAI IMUNITAS DIPLOMATIK) (Muhammad Tajhok Meugat Indra, 2014)
TINJAUAN YURIDIS TERHADAP HAK KEKEBALAN KEPALA NEGARA BERDASARKAN HUKUM INTERNASIONAL (Meydhitasari P, 2013)
PERSEPSI MAHASISWA FKIP USK TERHADAP BUDAYA KOREA MELALUI TAYANGAN SERIAL DRAMA KOREA (Riska Amelia, 2023)
PENGANGKATAN PEJABAT KEUCHIK DI KECAMATAN DARUL MAKMUR KABUPATEN NAGAN RAYA (ISMAIL, 2014)