TINDAK PIDANA PENADAHAN LAPTOP (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH) | ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION

Electronic Theses and Dissertation

Universitas Syiah Kuala

    NULL

TINDAK PIDANA PENADAHAN LAPTOP (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN NEGERI BANDA ACEH)


Pengarang

Nailul Fahmi - Personal Name;

Dosen Pembimbing



Nomor Pokok Mahasiswa

1203101010318

Fakultas & Prodi

Fakultas Hukum / Ilmu Hukum (S1) / PDDIKTI : 74201

Subject
-
Kata Kunci
-
Penerbit

Banda Aceh : Universitas Syiah Kuala., 2018

Bahasa

Indonesia

No Classification

-

Literature Searching Service

Hard copy atau foto copy dari buku ini dapat diberikan dengan syarat ketentuan berlaku, jika berminat, silahkan hubungi via telegram (Chat Services LSS)

ABSTRAK
Nailul Fahmi,
2018
Tindak Pidana Penadahan Laptop
(Suatu Penelitian di Wilayah Hukum Pengadilan
Negeri Banda Aceh)
Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala
(v,55),pp.,bibl.,






Nurhafifah, S.H., M.Hum
Ketentuan Pidana Pasal 480 Kitab Undang-undang Hukum Pidana
(KUHP) tentang tindak pidana penadahan memuat dengan hukuman penjara
selama-lamanya empat tahun atau denda sebanyak-banyaknya RP. 900,00-. Tindak
pidana penadahan merupakan perbuatan pertolongan jahat atau bersekongkol
sebagaimana perbuatan tersebut diatur dalam ayat (1) Pasal 480 KUHP. Namun
dalam kenyataannya Penyidik kepolisian menemukan kesulitan dan tindak pidana
penadahan laptop masih sering terjadi dan meresahkan masyarakatat.
Penulisan skripsi ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor penyebab
terjadinya tindak pidana penadahan laptop, upaya penanggulangan terhadap tindak
pidana penadahan laptop, dan hambatan-hambatan yang dialami dalam
menanggulangi tindak pidana penadahan laptop.
Data yang diperlukan dalam penulisan skripsi ini diperoleh secara
yuridis empiris yaitu melalui penelitian lapangan dan kepustakaan. Penelitian
lapangan dilakukan dengan mewawancarai responden dan informan, sedangkan
penelitian kepustakaan dilakukan dengan cara membaca peraturan perundangundangan,

buku-buku teks dan pendapat para sarjana yang berkenan dengan
masalah yang diteliti.
Berdasarkan hasil penelitian terdapat 4(empat) data kasus yang
menjelaskan bahwa faktor-faktor penyebab terjadinya penadahan laptop yaitu
tergiur dengan harga yang murah, tingginya angka persaingan hidup, faktor
lingkungan, dan rendahnya keimanan pelaku, Kemudian upaya yang dilakukan
dari pihak kepolisian ialah melakukan penyuluhan secara langsung kepada
masyarakat, memberikan himbauan kepada masyarakat melalui bantuan media
elektronik atau media massa, dan mengintensifkan patroli dan razia ditempattempat
yang
rawan
terjadi
tindakan
kejahatan
pencurian
disertai
dengan
penadahan

laptop,dan

adapun hambatan- hambatan yang dialami adalah kesulitan untuk
melakukan pembuktian, kurangnya partisipasi dan kesadaran masyarakat, dan
kurangnya sarana dan prasarana yang dimiliki oleh kepolisian.
Disarankan kepada pelaku untuk tidak tergiur dengan harga murah yang
ditawarkan,tidak terbawa arus lingkungan,dan nemambah ilmu agama, serta peran
dari kepolisian dalam mengungkapkan kasus penadahan laptop ini untuk dapat
ditingkatkan lagi mulai dari sarana dan prasarana hingga cepat tanggap dalam
menangani kasus tindak kejahatan terhadap laptop sehingga tidak berujung pada
penadahan.

Tidak Tersedia Deskripsi

Citation



    SERVICES DESK