<?xml version="1.0" encoding="UTF-8" ?>
<modsCollection xmlns:xlink="http://www.w3.org/1999/xlink" xmlns:xsi="http://www.w3.org/2001/XMLSchema-instance" xmlns="http://www.loc.gov/mods/v3" xmlns:slims="http://slims.web.id" xsi:schemaLocation="http://www.loc.gov/mods/v3 http://www.loc.gov/standards/mods/v3/mods-3-3.xsd">
<mods version="3.3" id="48755">
 <titleInfo>
  <title>PENANGANAN HUKUM TERHADAP ANGGOTA KEPOLISIAN     2018 YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENYALAH GUNAAN (SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLRES PIDIE)</title>
 </titleInfo>
 <name type="Personal Name" authority="">
  <namePart>DESKI RAJUNI</namePart>
  <role>
   <roleTerm type="text">Primary Author</roleTerm>
  </role>
 </name>
 <typeOfResource manuscript="no" collection="yes">mixed material</typeOfResource>
 <genre authority="marcgt">bibliography</genre>
 <originInfo>
  <place>
   <placeTerm type="text">Banda Aceh</placeTerm>
   <publisher>Universitas Syiah Kuala</publisher>
   <dateIssued>2018</dateIssued>
  </place>
 </originInfo>
 <language>
  <languageTerm type="code">id</languageTerm>
  <languageTerm type="text">Indonesia</languageTerm>
 </language>
 <physicalDescription>
  <form authority="gmd">Null</form>
  <extent></extent>
 </physicalDescription>
 <note>ABSTRAK &#13;
Deski Rajuni, PENANGANAN HUKUM TERHADAP ANGGOTA KEPOLISIAN &#13;
       2018 YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA PENYALAH GUNAAN &#13;
(SUATU PENELITIAN DI WILAYAH HUKUM POLRES PIDIE)&#13;
 Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala &#13;
(v,60)., pp., bibl&#13;
 &#13;
 &#13;
(M.Iqbal, S.H., M.H.) &#13;
Pasal 6 dan Pasal 7 Perkapolri 14 Tahun 2011 menyebutkan setiap anggota&#13;
polri wajib menjaga tegaknya hukum serta menjaga kehormatan, reputasi, dan&#13;
martabat Kepolisian Republik Indonesia. Salah satu kewenangan kepolisian adalah&#13;
melaksanakan pemberantasan narkotika. Namun kenyataannya masih terdapat&#13;
anggota kepolisian yang terlibat dalam penyalahgunaan narkotika, hal tersebut&#13;
tentunya tidak sesuai dengan tugas kepolisian sebagai penegak hukum, melindungi&#13;
dan mengayomi masyarakat. &#13;
Tujuan penelitian ini untuk menjelaskan penanganan hukum terhadap&#13;
anggota kepolisian yang melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika,&#13;
menjelaskan faktor-faktor penghambat penanganan hukum terhadap anggota&#13;
kepolisian yang melakukan penyalahgunaan narkotika, serta menjelaskan upaya&#13;
penanggulangan tindak pidana penyalahgunaan narkotika yang dilakukan oleh&#13;
anggota kepolisian. &#13;
Untuk memperoleh data dalam penulisan skripsi dilakukan penelitian&#13;
lapangan dan kepustakaan. Penelitian kepustakaan dilakukan untuk mendapatkan&#13;
data sekunder yang diperoleh dari buku-buku, doktrin, jurnal hukum, dan peraturan&#13;
undang-undang yang berlaku, sedangkan penelitian lapangan untuk mendapatkan&#13;
data primer yang diperoleh melalui wawancara dengan responden maupun&#13;
informan. &#13;
Hasil dari penelitian lapangan didapatkan bahwa proses penanganan hukum&#13;
dilakukan berdasarkan penanganan hukum meliputi sanksi pidana dan sanksi&#13;
disiplin. Faktor penghambatnya adalah modus yang dijalankan bervariasi dan&#13;
terorganisir sehingga susah dalam proses penangkapannya. Adapun upayanya yaitu&#13;
Kapolres Pidie sebagai atasan menghukum (ankum) melakukan pengawasan yang&#13;
ketat terhadap setiap anggota kepolisian berupa check urine rutin dan bekerjasama&#13;
dengan Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP). &#13;
Disarankan kepada pihak kepolisian agar memberikan sanksi disiplin atau&#13;
kode etik yang berat kepada anggotanya. Membuka akses kepada masyarakat untuk&#13;
melaporkan apabila ada dugaan penyalahgunaan tindak pidana narkotika yang&#13;
dilakukan oleh anggota polisi. Melakukan koordinasi dengan stakeholder seperti&#13;
Memorandum of Understanding (MoU) dengan Badan Nasional Narkotika Provinsi&#13;
(BNNP).</note>
 <classification>0</classification>
 <identifier type="isbn"></identifier>
 <location>
  <physicalLocation>ELECTRONIC THESES AND DISSERTATION Universitas Syiah Kuala</physicalLocation>
  <shelfLocator></shelfLocator>
 </location>
 <slims:digitals/>
</mods>
<recordInfo>
 <recordIdentifier>48755</recordIdentifier>
 <recordCreationDate encoding="w3cdtf">2018-09-27 13:30:20</recordCreationDate>
 <recordChangeDate encoding="w3cdtf">2018-09-27 14:08:08</recordChangeDate>
 <recordOrigin>machine generated</recordOrigin>
</recordInfo>
</modsCollection>